JAKARTA, Cobisnis.com – Upaya pemberantasan judi online yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dinilai belum menunjukkan hasil signifikan. Kondisi tersebut memicu sorotan tajam terhadap kinerja Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, yang dianggap belum mampu menghadirkan langkah strategis dan berkelanjutan dalam menekan praktik judi online.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah (PP GPA), Aminullah Siagian, menilai strategi penanganan judi online yang selama ini ditempuh Komdigi masih bersifat reaktif. Menurutnya, kebijakan pemblokiran situs semata tidak menyentuh akar persoalan, sebab situs judi online yang diblokir dengan cepat bermunculan kembali melalui domain baru.
“Pemblokiran semata tidak bisa disebut sebagai strategi. Judi online adalah kejahatan lintas negara dengan sistem yang terorganisir serta kepentingan ekonomi besar di belakangnya,” ujar Aminullah dalam keterangannya, Minggu (18/1/2026).
Ia menegaskan, maraknya praktik judi online mencerminkan lemahnya perlindungan negara terhadap masyarakat dari kejahatan digital yang terstruktur dan masif. Padahal, Presiden Prabowo Subianto telah secara terbuka menyatakan sikap tegas dan tanpa kompromi terhadap praktik judi online di Indonesia.
“Perintah Presiden sangat jelas untuk memberantas judi online. Namun setelah hampir satu tahun menjabat, belum terlihat capaian konkret. Justru praktik judi online semakin terbuka dan semakin masif,” katanya.
Aminullah juga menyoroti belum optimalnya kerja sama internasional dalam menangani jaringan judi online yang beroperasi lintas negara.
Menurutnya, hingga kini belum tampak adanya diplomasi digital yang kuat, termasuk kerja sama intelijen siber dengan negara-negara yang diduga menjadi pusat operasi perjudian online.
“Tanpa langkah lintas negara yang serius, negara akan selalu tertinggal dari para bandar judi online. Dampaknya sangat nyata, masyarakat kecil menjadi korban, keluarga rusak, dan generasi muda terjerat,” pungkasnya.
PP GPA mendorong Komdigi untuk segera merumuskan strategi komprehensif dan terintegrasi, melibatkan aparat penegak hukum, lembaga keuangan, serta kerja sama internasional, guna memastikan pemberantasan judi online berjalan efektif dan berkelanjutan.











