JAKARTA, Cobisnis.com – Investasi di Indonesia kian menunjukkan sentimen positif. Dilansir dari Bank Indonesia dan International Monetary Fund (IMF), nilai Produk Domestik Bruto (PDB) terus meningkat setiap tahun. Walaupun dalam masa pandemi, pada akhir tahun 2021 nilai PDB berhasil mencapai 1,2 triliun USD.
Tingginya nilai PDB berasal dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA). Salah satu realisasi PMA yang cukup tinggi pada kuartal 1/2021 berasal dari Tiongkok dengan nilai realisasi 1,4 miliar USD atau 13,2 persen dari total realisasi PMA di Indonesia.
Menurut data Trade Map, Tiongkok juga merupakan kontributor utama dalam pengingkatan nilai impor dan ekspor di tanah air. Aktifitas impor dan ekspor tersebut banyak dilakukan oleh perusahaan industri dari Tiongkok yang beroperasi di Indonesia, terutama yang berlokasi di Jawa Barat.
Sebagai pengembang serta pengelola kawasan industri dan kota pintar di Jawa Barat (Karawang & Subang), PT Suryacipta Swadaya (Suryacipta) bekerja sama dengan United Overseas Bank China Limited menyelenggarakan webinar bertajuk “Unlocking Indonesia’s Business Opportunities for Growth”.
Webinar ini mempertemukan pemerintah serta para praktisi industri untuk membahas topik terkait potensi yang ada Indonesia untuk pertumbuhan investasi dan bisnis, solusi pembiayaan lintas batas antara Indonesia dan Tiongkok, serta kerangka peraturan dan hukum Indonesia.
Y.M. Djauhari Oratmangun selaku Ambassador Indonesia untuk Tiongkok dan Mongolia, menyampaikan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang menjanjikan untuk berbisnis. Kerjasama bilateral antara Indonesia dan Tiongkok yang sudah berjalan lebih dari tujuh dekade telah menghasilkan banyak proyek strategis.
Kerjasama pengembangan diantaranya techno park, industrial park, waste treatment, powerplant, digitalisasi, transportasi 5G untuk special economic zone, sister port, fisheries industry, medical technology untuk renewable dan clean energy. Hal ini selaras dengan tema kepemimpinan Indonesia di G20 dimana kami berkonsentrasi pada tiga isu besar: infrastruktur kesehatan, energi terbarukan dan digitalisasi.
Selain itu, kerjasama lainnya tercermin dalam beberapa hal berikut, Tiongkok merupakan mitra dagang terbesar Indonesia dengan total ekspor impor sebesar 123,4 miliar USD sesuai dengan data dari bea cukai Tiongkok, realisasi investasi Tiongkok di Indonesia tahun lalu sebesar 3,2 miliar USD, dan kenaikan pada kuartal 1/2022 atas total ekspor impor kedua negara mencapai 32,76 miliar USD atau naik sekitar 31,2 persen serta realisasi investasi 1,4 miliar USD atau naik sekitar 40 persen.
“Saya akan memaparkan alasan mengapa Anda harus berinvestasi di Indonesia, negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara. PDB kami sudah mencapai 1,2 triliun USD pada tahun 2021, itu adalah alasan kami terpilih menjadi anggota G20. Populasi kami lebih dari 270 juta orang dengan 44 persen usia dibawah 25 tahun, merupakan pekerja produktif dan kompeten. Kami memproyeksikan Indonesia untuk menjadi ekonomi terbesar pada tahun 2045” ungkap Djauhari.
Indonesia juga menciptakan lingkungan investasi baru yang lebih ramah dan mengurangi birokrasi untuk memikat investasi lebih banyak lagi. Indonesia adalah destinasi investasi keempat yang paling prospektif, digitalisasi terbesar di regional, pengguna internet terbesar kelima di dunia, negara dengan keanekaragaman hayati terbesar kedua di dunia, sumber daya alam global termasuk nikel. Pada tahun 2020, pemerintah Indonesia meluncurkan Omnibus Law untuk meningkatkan investasi.
Menurut Djauhari, upaya pemerintah tersebut diharapkan dapat mendorong ekonomi antara kedua negara dan tertentu maupun individu dan bisnis. Ia juga mengajak investor Tiongkok untuk berkunjung langsung ke Indonesia agar melihat lebih jauh potensi-potensi yang ada.
Mark Yang, Alternative CEO and Head of Global Markets UOB Tiongkok, dalam presentasinya menjelaskan topik tentang bagaimana memaksimalkan LCS (Local Currency Settlement) untuk membantu perusahaan Tiongkok melakukan ekspansi secara efisien dan mendalami pasar Indonesia.
Sesuai dengan Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Bank Indonesia dan People’s Bank of China, keduanya resmi meluncurkan Kerangka Kerja Sama Penyelesaian Mata Uang Lokal (LCS) Tiongkok-Indonesia pada 6 September 2021. Kerja sama ini membentuk penawaran langsung RMB/IDR untuk memperluas penggunaan mata uang lokal dalam pertukaran ekonomi dan perdagangan antara kedua negara serta mempromosikan fasilitasi perdagangan dan investasi.
Sejak peluncuran LCS, masing-masing pihak akan menunjuk pembuat pasar lintas mata uang berlisensi (Appointed Cross Currency Dealer atau ACCD Bank) untuk memungkinkan penyelesaian mata uang lokal antara importir dan eksportir kedua negara dengan membuka rekening non-residen bersama dalam mata uang masing-masing.
Ke-20 bank ACCD tersebut terdiri dari 12 bank di Indonesia termasuk UOB Indonesia dan 8 bank di Tiongkok termasuk bank UOB China Limited. Dalam prosesnya, pertama perusahaan harus membuka rekening di bank ACCD, kemudian perusahaan melakukan transaksi pembelian dan penjualan RMB/IDR melalui bank, lalu perusahaan dapat secara mandiri memilih RMB atau IDR untuk penyelesaian perdagangan dan investasi.
Nazli & Ahmad Maulana dari AHP (Assegaf Hamzah & Partners Law Firm) memberikan paparan informasi seputar struktur perpajakan serta hukum ketenagakerjaan.
Beberapa pajak yang berlaku di Indonesia dalam hal investasi dan bisnis antara lain, Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan) yang dikenakan sebesar 22 (sebelumnya 25 persen), Pemotongan Pajak (WHT), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Dividen dan Pajak Penghindaran Pajak Berganda (P3B), Pajak Bunga Pinjaman.
Apabila dilihat dari struktur, penanaman modal langsung dari Tiongkok ke Indonesia dan dari Tiongkok melalui perusahaan induk di negara lain lalu ke Indonesia tentunya akan berbeda dalam hal potongan pajak. Sebagai contoh, investasi Tiongkok yang langsung didirikan di Indonesia akan dikenakan potongan pajak sebesar 10 persen (Pajak Dividen yang sudah dikurangi P3B), namun jika investasi tersebut didirikan melalui perusahaan induk di Malaysia kemudian membuka perusahaan operasional di Indonesia, maka akan dikenakan potongan pajak sebesar 15 persen. Variasi potongan pajak juga berlaku bagi Royalti.
Terkait ketenagakerjaan, perjanjian ketenagakerjaan dibawah hukum Indonesia relatif sederhana, ada tiga hal yang wajib dipahami. Pertama, Ketentuan Ketenagakerjaan biasanya berbeda untuk tiap karyawan, lain halnya dengan Peraturan Perusahaan yang berlaku sama untuk semua karyawannya. Kedua, Peraturan Perusahaan sendiri dapat dikembangkan lagi menjadi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang bisa digunakan untuk menyelesaikan masalah atau perselisihan antara serikat pekerja dan perusahaan. Ketiga adalah Hukum Ketenagakerjaan yang berlaku untuk seluruh pekerja di Indonesia.
Sama seperti Tiongkok, Indonesia merupakan negara hukum dimana kami menggunakan hukum dan peraturan sebagai acuan utama.
Elbert Hartanto, Project Officer Suryacipta mengungkapkan bahwa bagi Indonesia, Tiongkok adalah salah satu mitra yang paling penting. Tidak hanya mendominasi ekspor dan impor di tanah air, secara historis nilai realisasi investasi dari Tiongkok juga jumlahnya terus meningkat. Investasi terbesar Tiongkok di Indonesia adalah industri pariwisata, energi (terbarukan), manufaktur mineral dan logam, teknologi dan sebagainya.
Salah satu pendukung utama masuknya investasi ke Indonesia ialah adanya kawasan industri sebagai rumah bagi berbagai sektor industri. Tercatat 28 dari 42 kawasan industri berada di Pulau Jawa dengan 33 persen nya berlokasi di Jawa Barat. Diketauhi, salah satu alasan kuat masifnya kawasan industri di Jawa Barat karena populasi dan infrastruktur yang terus berkembang.
56,2 persen populasi di Indonesia berasal dari Pulau Jawa, dimana Jawa Barat menyumbang angka tertinggi hingga 18,4 persen atau 49,6 juta jiwa. Sebanyak 33 persen atau 23 juta penduduk Jawa Barat memiliki tingkat pendidikan SMA ke atas. Dengan kualitas pekerja yang mumpuni dan upah kompetitif, Jawa Barat semakin diminati menjadi destinasi ideal para industri manufaktur.
Infrastruktur di Jawa Barat juga semakin lengkap dan dapat diandalkan, terdapat akses tol langsung yang menghubungkan Jawa Barat dengan Jakarta dan Jawa, Bandara Internasional Kertajati, serta Pelabuhan Patimban atau dikenal sebagai pelabuhan ekspor mobil terbesar di Indonesia.
Terbukti salah satu kawasan industri milik Suryacipta, Suryacipta City of Industry di Karawang, Jawa Barat, saat ini memiliki setidaknya 150 penghuni dari beragam sektor manufaktur yang berasal dari domestik dan internasional. Perusahaan-perusahaan tersebut menyerap lebih dari 34 ribu tenaga kerja yang didominasi oleh pekerja dari daerah sekitar.
Berbekal pengalaman lebih dari 32 tahun mengelola kawasan industri di Karawang, kini Suryacipta tengah melebarkan sayapnya dengan mengembangkan proyek kota industri terintegrasi bertajuk “Subang Smartpolitan” di Subang, Jawa Barat.
Sesuai dengan visi perusahaan “Building a Better Indonesia”, Subang Smartpolitan merupakan kawasan industri terintegrasi dengan konsep “smart dan sustainable” yang akan memanfaatan teknologi dalam pengembangan infrastruktur dan fasilitas di kawasan, juga mementingkan keberlanjutan bisnis, sosial serta lingkungan. Pada akhirnya, Subang Smartpolitan turut berupaya agar dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan ekonomi di Indonesia.