JAKARTA, Cobisnis.com – Kepolisian Daerah Metro Jaya resmi menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2026 selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. Operasi ini menitikberatkan pada upaya peningkatan disiplin berlalu lintas menjelang bulan suci Ramadhan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menjelaskan bahwa sejumlah pelanggaran yang kerap terjadi di jalan raya menjadi fokus utama penindakan. Di antaranya adalah pengendara yang melawan arus, melebihi batas kecepatan, serta pengendara di bawah umur.
Selain itu, polisi juga menyasar penggunaan helm yang tidak sesuai standar SNI, knalpot bising (brong), serta Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai peruntukan, termasuk penggunaan pelat nomor instansi kementerian atau lembaga secara tidak sah.
“Penggunaan ponsel saat berkendara, tidak mengenakan sabuk pengaman, hingga pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol juga menjadi perhatian kami,” ujar Komarudin di Jakarta, Senin (2/2).
Operasi Keselamatan Jaya 2026 melibatkan 2.939 personel gabungan, yang terdiri atas 1.086 personel Polda Metro Jaya, 1.713 personel dari satuan wilayah, 80 personel TNI, serta 60 personel dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
Sementara itu, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono menegaskan bahwa operasi ini bukan bertujuan mencari kesalahan masyarakat, melainkan untuk membangun kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas.
“Operasi ini mengedepankan edukasi dan pencegahan demi menciptakan keselamatan bersama di jalan raya,” tegasnya saat memimpin apel gelar pasukan di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya.














