JAKARTA, Cobisnis.com – Perlahan tapi pasti, PT PLN (Persero) terus mengejar sertifikasi aset tanahnya. Sejak 2019 hingga akhir 2021, PLN sudah melakukan sertifikasi aset tanah sebesar 71.026 persil.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan, angka tersebut setara dengan 67 persen dari total aset tanah perseroan yang mencapai 106.656 persil. Untuk itu, pada tahun ini PLN menargetkan 15.037 persil tanah dapat tersertifikasi.
“Jika target pada 2022 dapat terealisasi maka aset tanah yang telah bersertifikat akan bertambah menjadi 86.063 persil tanah atau 81 persen,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa, 8 Februari.
Agar target tersebut tercapai, PLN pun menjlain kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Tujuannya tentu saja agar mempercepat proses sertifikasi tanah ini.
“PLN menyadari, tugas dalam mengamankan aset negara yang diamanahkan kepada PLN akan lebih menantang di kemudian hari. Dengan ditandatanganinya komitmen bersama pada hari ini, kami semakin yakin sinergi ini akan mampu memberikan hasil terbaik,” kata dia.
Darmawan pun menargetkan semua aset negara yang dipakai PLN bisa 100 persen tersertifikasi pada 2023 mendatang. Terlebih, aset milik negara yang digunakan PLN ini dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan kelistrikan yang andal bagi masyarakat.
Ia merinci, dari total target aset yang telah mendapatkan sertifikat pada 2022 ini dibagi berdasarkan wilayah, untuk wilayah Sumatera dan Kalimantan sebanyak 6.860 persil dengan sertifikat baru dan 83 perpanjangan.
“Wilayah Jawa, Madura, dan Bali sebanyak 4.556 persil tanah tersertifikat baru dan 189 persil tanah perpanjangan. Sementara itu, untuk wilayah Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara sebanyak 3.621 persil tanah bersertifikat baru dan 286 persil perpanjangan,” kata Darmawan memaparkan.
PLN juga akan mempercepat proses sertifikasi 50 persil aset tanah yang harus segera tersertifikasi untuk pembangunan pembangkit listrik.
Sekretaris Jenderal Kementrian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto menyampaikan, proses sertifikasi untuk PLN akan menjadi prioritas. Seiring dengan pola kerja yang sudah terbentuk selama dua tahun ini, dia pun optimistis target yang dicanangkan dapat tercapai dengan usaha bersama dari seluruh pihak.
“Khusus untuk tower, kita sudah usulkan untuk merubah regulasi seperti bangunan highrise yang bisa langsung diperpanjang,” kata Himawan.
Himawan menambahkan pihaknya berencana melakukan peralihan sertifikat ke elektronik. Khususnya bagi aset yg tidak banyak ditransaksikan seperti aset-aset milik PLN, sehingga keamanannya lebih terjamin.