(Kiri – kanan) Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Ketua Umum Serikat Pegawai Bank Mandiri (SPBM) Erlanda Irwan, dan Direktur Kepatuhan, dan SDM Agus Dwi Handaya berbincang usai penandatanganan perjanjian kerja bersama (PKB) periode 2023-2025 di Jakarta, Jumat (15/12). PKB ini adalah ketentuan ketenagaankerjaan tertinggi di dalam suatu perusahaan yang disepakati antara serikat pegawai dan manajemen perusahaan serta mengikat bagi seluruh pegawai dan dalam perusahaan tersebut. PKB diharapkan akan memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi pegawai dan manajemen dalam hubungan industrial yang sinergis sehingga dapat memperkuat hubungan dan etos kerja.
Prudential Indonesia Dorong Edukasi Kesehatan di Hari Kesehatan Dunia 2026
JAKARTA, Cobisnis.com – Prudential Indonesia Hari Kesehatan Dunia 2026 menjadi momentum penting dalam mendorong edukasi kesehatan kepada masyarakat luas. Melalui program...













