(Kiri – kanan) Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Ketua Umum Serikat Pegawai Bank Mandiri (SPBM) Erlanda Irwan, dan Direktur Kepatuhan, dan SDM Agus Dwi Handaya berbincang usai penandatanganan perjanjian kerja bersama (PKB) periode 2023-2025 di Jakarta, Jumat (15/12). PKB ini adalah ketentuan ketenagaankerjaan tertinggi di dalam suatu perusahaan yang disepakati antara serikat pegawai dan manajemen perusahaan serta mengikat bagi seluruh pegawai dan dalam perusahaan tersebut. PKB diharapkan akan memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi pegawai dan manajemen dalam hubungan industrial yang sinergis sehingga dapat memperkuat hubungan dan etos kerja.
Astra Agro Lestari Bayar Denda Administratif Rp 571 Miliar ke Satgas Penertiban Kawasan Hutan
JAKARTA, Cobisnis.com - PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) telah melakukan pembayaran denda administratif sebesar Rp571 miliar kepada Satuan Tugas...














