• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, January 16, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Perhatikan! Ini Syarat Masyarakat Boleh Mudik Pakai Mobil Pribadi

Fathi by Fathi
May 1, 2021
in Nasional
0
Potret Terminal Terpadu Pulo Gebang pada Pemberlakuan Larangan Mudik

Suasana di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, pada Jumat 24 April 2020.

JAKARTA, Cobisnis.com – Guna menekan laju penyebaran Covid-19 yang masih berlanjut hingga saat ini, Pemerintah resmi memberlakukan aturan larangan mudik.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.

Pemerintah sebelumnya hanya menetapkan aturan larang mudik selama 12 hari, yakni 6-17 Mei 2021. Namun, lewat Addendum yang diterbitkan pada Rabu (21/4/2021), aturan larangan mudik diperpanjang, dengan rincian sebagai berikut:

– H-14 Lebaran 2021 (22 April-5 Mei 2021);

– 6-17 Mei 2021;

– H+7 Lebaran 2021 (18-24 Mei 2021).

Bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang menggunakan mobil pribadi, harus memperhatikan syarat sebagai berikut, berdasarkan SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021:

Syarat Mudik Menggunakan Mobil Pribadi

1. Pelaku perjalanan transportasi darat pribadi, diimbau melakukan tes RT-PCR atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan, atau tes GeNose C19 di rest area sebagai persyaratan melanjutkan perjalanan dan akan dilakukan tes acak apabila diperlukan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 daerah.

Poin protokol nomor 13 (h)

2. Pengisian e-HAC Indonesia diimbau bagi para pelaku perjalanan dengan seluruh moda transportasi darat umum maupun pribadi, kecuali bagi pelaku perjalanan udara dan laut wajib melakukan pengisian e-HAC Indonesia.

Poin protokol nomor 13 (i)

3. Anak-anak di bawah usia 5 tahun tidak diwajibkan untuk melakukan tes RT-PCT/rapid test antigen/tes GeNose C19 sebagai syarat perjalanan.

Meski begitu, ada beberapa golongan masyarakat yang mendapat pengecualian dalam aturan larangan mudik, berdasarkan SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 poin protokol nomor 14, yakni:

– Kendaraan pelayanan distribusi logistik;
– Bekerja/perjalanan dinas;
– Kunjungan keluarga sakit;
– Kunjungan duka anggota keluarga meninggal;
– Ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga;
– Kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang;
– Kepentingan nonmudik lainnya yang dilengkapi surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah setempat.

Poin protokol nomor 13 (g)

“Addendum Surat Edaran ini adalah mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik (22 April-5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei-24 Mei 2021),” tulis Addendum yang ditandatangani Doni Monardo.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo, mengatakan Pemerintah terus menyerukan larangan mudik bagi masyarakat pada Lebaran Idul Fitri 2021. Data Kementerian Perhubungan mencatat, setidaknya masih ada 7 persen masyarakat yang nekat mudik meski telah ada larangan.

Angka tersebut menurut Doni mengalami penurunan dari sebelumnya 11 persen. “Setelah mudik dilarang menjadi 11 persen, dan setelah Bapak Presiden umumkan menjadi 7 persen,” kata Doni usai rapat terbatas dengan Presiden, Senin (26/4/2021).

Satgas masih terus berupaya menekan jumlah warga yang nekat mudik sekecil mungkin, guna menurunkan resiko penyebaran Covid-19 dari mobilitas penduduk.

“Tugas kita menurunkan angka 7 persen menjadi lebih rendah lagi, sehingga mobilitas bisa kita batasi, kita kurangi, dan akan bisa mengurangi penularan Covid-19 di berbagai daerah,” katanya.

Untuk itu, Doni meminta masyarakat bersabar supaya tidak mudik terlebih dahulu karena Pandemi Covid-19 belum hilang dari Indonesia. Sebagai gantinya, masyarakat bisa bersilaturahmi secara virtual.

“Salah satu solusi dalam mengatasi kerinduan terhadap keluarga untuk tidak mudik ini adalah melakukan berbagai upaya silaturahim secara virtual,” pungkasnya

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
download karbonn firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
Tags: aturan mudik lebarancobisnis & bisnisMudikmudik lebaran

Related Posts

Pupuk Indonesia Hadirkan Posko Mudik BUMN di Pelabuhan Tanjung Priok

Pupuk Indonesia Hadirkan Posko Mudik BUMN di Pelabuhan Tanjung Priok

by Rizki Meirino
March 30, 2025
0

JAKARTA,Cobisnis.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) menghadirkan posko mudik BUMN 2025 di Pelabuhan Penumpang Tanjung Priok, Jakarta. Kehadiran posko mudik...

Dukung Mudik Tenang & Menyenangkan, Petrokimia Gresik Fasilitasi Ratusan Pemudik Ke Berbagai Kota Di Jawa Timur

Dukung Mudik Tenang & Menyenangkan, Petrokimia Gresik Fasilitasi Ratusan Pemudik Ke Berbagai Kota Di Jawa Timur

by Farida Ratnawati
March 29, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia memberangkatkan 200 pemudik dari Gresik ke lima rute...

Taspen dan Bank Mandiri Taspen Berpartisipasi  dalam Program Mudik Aman Sampai Tujuan

Taspen dan Bank Mandiri Taspen Berpartisipasi dalam Program Mudik Aman Sampai Tujuan

by Rizki Meirino
March 28, 2025
0

JAKARTA,Cobisnis.com – Taspen dan Bank Mandiri Taspen berpartisipasi dalam acara Mudik Bersama ke wilayah Jawa dan Sumatera yang digelar di...

Mudik Bareng MIND ID, Aman, Hati Tenang, dan Bikin Nagih Lagi

Mudik Bareng MIND ID, Aman, Hati Tenang, dan Bikin Nagih Lagi

by Rizki Meirino
March 27, 2025
0

JAKARTA,Cobisnis.com - Kamis pagi di penghujung Ramadan 1446 Hijriah, Ahmad Hidayat tampak sumringah. Di benaknya, terbayang aroma kampung halaman dan...

Tugu Insurance Siaga 24 Jam Siap Layani Pemudik Lebaran

Tugu Insurance Siaga 24 Jam Siap Layani Pemudik Lebaran

by Farida Ratnawati
March 27, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mudik menjelang hari raya Idul fitri merupakan bagian dari tradisi yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Untuk memastikan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ari Askhara

Pernah Berkasus di Garuda Indonesia, Ari Askhara Kini Jadi Dirut HUMI

January 15, 2026
Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

Malam Nisfu Syaban 2026 Jatuh Awal Februari, Ini Waktu dan Amalan yang Dianjurkan

January 12, 2026
Purbaya Sebut Coretax Masih Banyak Masalah, Perbaikan 1 Bulan Belum Cukup

Purbaya Tegas: Rokok Ilegal Harus Masuk Sistem atau Ditindak

January 14, 2026
Pendaki Asal Magelang Ditemukan Tewas di Gunung Slamet Setelah 17 Hari Pencarian

Pendaki Asal Magelang Ditemukan Tewas di Gunung Slamet Setelah 17 Hari Pencarian

January 15, 2026
OJK

OJK Laporkan Temuan Fraud Dana Syariah Indonesia (DSI) ke Polisi

January 15, 2026
Yusril: Pilkada Melalui DPRD Sah secara Konstitusi dan Lebih Mudah Diawasi

Yusril: Pilkada Melalui DPRD Sah secara Konstitusi dan Lebih Mudah Diawasi

January 15, 2026
Grok Milik Elon Musk Tak Lagi Bisa Menelanjangi Gambar Orang Asli Di X

Grok Milik Elon Musk Tak Lagi Bisa Menelanjangi Gambar Orang Asli Di X

January 15, 2026
BTS Dongkrak K-pop Jadi Fenomena Global. Hampir Empat Tahun Kemudian, Mereka Kembali

BTS Dongkrak K-pop Jadi Fenomena Global. Hampir Empat Tahun Kemudian, Mereka Kembali

January 15, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved