• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, April 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Perbedaan Jumlah Rakaat Tarawih, Ini Penjelasan dan Pandangan Ulama

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
February 12, 2026
in Nasional
0
Comeback NHL di Olimpiade 2026, AS Siap Goyang Superioritas Kanada

JAKARTA, Cobisnis.com – Ramadhan menjadi momentum bagi umat Islam untuk memperbanyak ibadah, salah satunya dengan melaksanakan salat tarawih pada malam hari. Meski dianjurkan, jumlah rakaat tarawih kerap menjadi perbincangan karena adanya perbedaan pandangan di kalangan ulama.

Salat tarawih adalah salat sunah malam yang khusus dikerjakan di bulan Ramadhan. Ibadah ini dapat dilakukan secara berjemaah di masjid maupun sendirian di rumah, setelah salat Isya hingga menjelang waktu Subuh.

Keutamaan tarawih ditegaskan dalam hadis riwayat Abu Hurairah RA. Rasulullah SAW bersabda bahwa siapa yang menunaikan ibadah malam di bulan Ramadhan dengan iman dan penuh keikhlasan, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni (HR. Bukhari dan Muslim).

Terkait jumlah rakaat, terdapat beberapa riwayat yang menjadi rujukan. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah RA, disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak pernah menambah salat malam, baik di bulan Ramadhan maupun di luar Ramadhan, lebih dari sebelas rakaat (HR. Bukhari). Riwayat lain menyebutkan bahwa Nabi pernah melaksanakan delapan rakaat tarawih, kemudian dilanjutkan dengan witir (HR. Ibnu Hibban).

Namun demikian, tidak ada satu hadis sahih yang secara tegas dan eksplisit menyebutkan jumlah pasti rakaat tarawih yang dilakukan Rasulullah SAW. Hal inilah yang kemudian melahirkan perbedaan pendapat di kalangan ulama.

Mengacu pada penjelasan dari kalangan ulama, setidaknya ada tiga pandangan utama mengenai jumlah rakaat tarawih:

Pertama, sebagian ulama berpendapat bahwa tarawih berjumlah delapan rakaat, tidak termasuk witir. Pendapat ini di antaranya dikemukakan oleh Imam Al-Kamal Ibnu al-Humam dari Mazhab Hanafi.

Kedua, mayoritas ulama dari Mazhab Hanafi, Syafi’i, Maliki, dan Hanbali menyatakan bahwa tarawih dilaksanakan sebanyak 20 rakaat, di luar salat witir. Tokoh-tokoh yang mendukung pandangan ini antara lain Imam As-Sarakhsi, Imam Ad-Dardiri, Imam An-Nawawi, serta Imam Ibnu Qudamah.

Ketiga, sebagian ulama dari Mazhab Maliki berpendapat bahwa tarawih dapat dilakukan sebanyak 36 rakaat. Salah satu yang menyampaikan pandangan tersebut adalah Imam An-Nafrawi.

Perbedaan ini menunjukkan keluasan khazanah fikih dalam Islam. Umat Islam dapat memilih pendapat yang diyakini paling sesuai, tanpa perlu memperdebatkan secara berlebihan, karena seluruhnya memiliki dasar argumentasi dari para ulama.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
download karbonn firmware
Premium WordPress Themes Download
online free course
Tags: 20 rakaat tarawih8 rakaat tarawihcobisnis.comjumlah rakaat tarawihsalat tarawih berapa rakaat

Related Posts

Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

by Hidayat Taufik
April 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Aparat kepolisian mengamankan seorang guru silat berinisial MY, warga Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, atas dugaan tindak pelecehan...

Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

by Hidayat Taufik
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komite III DPD RI mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Bahasa Daerah sebagai respons atas meningkatnya ancaman...

Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

by Desti Dwi Natasya
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Wabah campak di Bangladesh kembali menjadi perhatian setelah menewaskan puluhan anak sepanjang tahun ini. Oleh karena itu, wabah...

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

by Dwi Natasya
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Program KUR Syariah BSI menunjukkan akselerasi signifikan di awal tahun dengan penyaluran mencapai Rp1,65 triliun. Pembiayaan tersebut telah...

Colorado Larang Tes Narkoba Cepat Sebagai Dasar Tunggal Penangkapan

Colorado Larang Tes Narkoba Cepat Sebagai Dasar Tunggal Penangkapan

by Zahra Zahwa
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Keputusan Colorado larang penangkapan yang hanya memakai hasil tes narkoba cepat kini menjadi perhatian nasional di United...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Harga Batu Bara Naik, Ikuti Kenaikan Minyak dan Gangguan Pasokan Energi

Harga Batu Bara Naik, Ikuti Kenaikan Minyak dan Gangguan Pasokan Energi

April 6, 2026
BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

April 6, 2026
Harga BBM Subsidi Dipastikan Tak Naik Meski Konflik Timur Tengah Memanas

Purbaya Angkat Bicara soal Wacana Potong Gaji Menteri, Angka 25% Muncul

April 6, 2026
Maskapai Dapat Lampu Hijau untuk Naikkan Biaya BBM hingga 38%, Tiket Berpotensi Ikut Naik

Maskapai Dapat Lampu Hijau untuk Naikkan Biaya BBM hingga 38%, Tiket Berpotensi Ikut Naik

April 6, 2026
Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

April 7, 2026
Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

April 6, 2026
Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

April 6, 2026
BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

April 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved