JAKARTA, Cobisnis.com – Walaupun penjualan properti sedang turun, Kredit Perumahan Rakyat (KPR) tetap menjadi primadona bagi masyarakat dalam mewujudkan impian memiliki hunian. Faktor tingkat suku bunga menjadi pertimbangan utama masyarakat dalam memilih KPR. Karena itu, perbankan harus mencari cara untuk memenuhi permintaan masyarakat akan KPR dengan suku bunga yang kompetitif.
Pengamat Properti Aleviery Akbar mengatakan, setiap kenaikan suku bunga akan mempengaruhi penjualan properti. Dampak kenaikan suku bunga itu akan berpengaruh pada permintaan KPR dan pembayaran kredit kepada perbankan dari pinjaman yang sedang berjalan.
Sementara itu, di tengah kenaikan suku bunga acuan 25 basis poin menjadi 6 persen, kebijakan makroprudensial terkait insentif pengurangan giro wajib minimum atau GWM tidak akan langsung berpengaruh terhadap pembiayaan konsumen. Kebijakan itu efeknya lebih berdampak kepada pembiayaan untuk developer.
“Kenaikan suku bunga akan mempengaruhi penjualan dan pembayaran kredit konsumen. Tentunya, dengan suku bunga yang tinggi, risiko yang ditanggung perbankan adalah potensi kenaikan kredit macet,” ujar dia.
Menurut Survei Harga Properti Bank Indonesia (SHPR), harga properti residensial di pasar primer secara tahunan masih melanjutkan tren peningkatan pada kuartal II 2023. Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) kuartal II 2023 tercatat naik sebesar 1,92 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan pada kuartal sebelumnya yang sebesar 1,79 persen (yoy).
Secara lebih spesifik, peningkatan IHPR tersebut terutama ditopang oleh kenaikan harga rumah tipe kecil sebesar 2,22 persen (yoy), rumah tipe menengah mengalami peningkatan sebesar 2,72 persen (yoy), dan rumah tipe besar dengan kenaikan sebesar 1,49 persen (yoy).
Sementara itu, tingkat penjualan properti residensial di pasar primer pada kuartal II 2023 secara tahunan masih rendah, dengan kontraksi 12,30 persen (yoy), lebih dalam dari kontraksi pada kuartal sebelumnya yang sebesar 8,26 persen (yoy). Salah satunya disebabkan oleh tingkat suku bunga KPR. Walaupun demikian, jenis pembiayaan yang menjadi pilihan utama masyarakat dalam melakukan pembelian rumah primer adalah KPR.
Bank Indonesia mencatat, kredit pemilikan rumah perbankan mencapai Rp663,6 triliun pada semester I/2023 atau bertumbuh 10,1 persen YoY. KPR tercatat menyumbang 35 persen terhadap total kredit konsumer perbankan yang tercatat mencapai Rp1.895,3 triliun atau meningkat 9,1 persen.
Sementara itu, jenis pembiayaan yang menjadi pilihan utama masyarakat dalam melakukan pembelian rumah primer adalah mayoritas adalah KPR (76,02 persen), disusul pembelian Tunai bertahap (17,25 persen), dan pembelian Tunai (6,73 persen).
Mendongkrak penjualan properti, Bank Indonesia memberikan insentif pengurangan giro wajib minimum atau GWM sebesar 0,5 persen bila penyaluran kreditnya tumbuh 3-7 persen, dan jika mampu di atas 7 persen mendapatkan pengurangan hingga 0,6 persen, bank-bank akan memanfaatkan insentif tersebut untuk lebih gencar menawarkan KPR.