Cobisnis.com – Hingga saat ini angka kasus baru Covid-19 di Jakarta terus meningkat setiap harinya. Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 11 Oktober 2020 mendatang.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, kebijakan itu membuat pengelola mal semakin terpuruk. “Perpanjangan PSBB Ketat ini akan semakin membuat kondisi usaha semakin terpuruk,” jelas Alphonzus dilansir iNews, Jumat (25/9/2020).
Sejak PSBB kembali diperketat, dilanjutkan Alphonzus, tercatat pengunjung mal hanya tersisa 10 persen hingga 20 persen saja jika dibandingkan dengan kondisi normal.
“Sejak PSBB Ketat diberlakukan mulai 14 September 2020 yang lalu ternyata mengakibatkan tingkat kunjungan turun drastis sehingga tinggal hanya tersisa 10-20 persen saja,” katanya.
Meski ia menghargai keputusan Gubernur DKI yang memperpanjang PSBB jilid II, ia mengatakan bahwa DKK Jakarya membutuhkan sebuah kebijakan tegas dalam memutus mata rantai virus corona.
“Saat ini tidak ada jalan lain terpaksa harus memperpanjang PSBB Ketat untuk periode kedua dikarenakan jumlah kasus positif tidak kunjung berkurang namun malah cenderung meningkat terus jumlahnya,” pungkasnya.