Cobisnis.com – Sebelumnya, Gubernur Provinsi DKI Jakarta sempat akan membuka kembali izin pembukaan bioskop di Jakarta. Namun melihat tingkat persentase kasus Covid-19 di Jakarta melonjak, Anies Baswedan kembali menerapkan kebijakan PSBB mulai Senin 14 September 2020 dan mengakibatkan para pengelola bioskop kembali menutup usahanya.
Melihat kebijakan yang mendadak ini, membuat para pengelola bioskop kecewa. Diungkapkan Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin, bahwa pengelola bioskop sudah menyiapkan protokol kesehatan selama menonton di bioskop.
“Sebagian bahkan sudah menyampaikan proposal protokol kesehatan agar diizinkan beroperasi kembali. Kita sudah melalui proses. Itu kan prosesnya panjang. Bikin proposal, presentasi, tinggal timing-nya aja. Tapi ya bagaimana, Gubernur Anies sudah menyatakan seluruh tempat hiburan tutup, termasuk Bioskop,” katanya dilansir iNews, Kamis (10/9/2020)m
Kendati demikian, Djonny Syafruddin memastikan pengelola bioskop siap mengikuti arahan dari Pemprov DKI untuk tak membuka bioskop di Ibu Kota. “Apalagi bioskop di Jakarta sudah tutup hampir tujuh bulan dan sudah terbiasa mengikuti aturan pemerintah,” jelasnya.
Djohny juga berharap saat kasus menurun, operasional bioskop bisa dibuka kembali. “Sekarang semuanya juga sudah pontang-panting, tidak ada yang disalahkan. Ini suatu pelajaran yang Allah kasih kepada manusia,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya memastikan operasional bioskop ditunda. Dia pun akan membuat surat keputusan(SK) ketika Peraturan Gubernur PSBB sudah ada.
“Proses pembatalan tunggu Pergub PSBB-nya dulu. Nanti kita buatkan SK turunannya,” pungkas Gumilar Ekalaya.