• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, March 31, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Asuransi

Pengamat Asuransi: OJK Punya Nyali Tetapkan Tersangka Kepada Mantan Ketua BPA AJB Bumiputera

H. Fuad by H. Fuad
March 18, 2021
in Asuransi
0
OJK Digugat SP AJB Bumiputera di PN Jakpus

Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadikan mantan Ketua BPA AJB Bumiputera yaitu Nurhasanah sebagai tersangka dan siap diseret ke pengadilan.

Sementara Informasi lainnya juga terdapat beberapa mantan BPA yang dijadikan tersangka oleh penyidik OJK. Langkah ini disebut sebagai serangan balik atas rencana Nurhasanah akan menggugat Panitia Pemilihan BPA yang diinisiasi oleh OJK.

Pengamat asuransi sekaligus penulis buku ‘Robohnya Asuransi Kami’ Irvan Rahardjo mengapresiasi kabar tersebut. Menurut dia, bila OJK menetapkan Nurhasanah sebagai tersangka menunjukkan nyali OJK sebagai otoritas.

Langkah ini disebutnya sebagai gugatan balik atas rencana Nurhasanah menggugat Panitia Pemilihan BPA.

“Kalau Nurhasanah benar menggugat akan jadi semakin kusut penyelesaian di Bumiputera. Nyali OJK menjadikannya tersangka sudah lumayan harus diapresiasi,” kata Irvan dilansir MNC Portal Indonesia di Jakarta (18 Maret 2021).

Langkah OJK, kata dia, menutupi blunder yang dilakukannya saat memfasilitasi berbagai pihak untuk membentuk Panitia Pemilihan BPA kemarin. Kelemahan pertemuan tersebut karena OJK memfasilitasi berbagai kelompok pemegang polis yang tidak diatur dalam Anggaran Dasar (AD) sebagai dasar hukum Bumiputera.

“Itu blunder baru OJK. Dalam AD hanya diakui keberadaan BPA. Akhirnya Nurhasanah langsung sebut akan gugat karena OJK blunder,” jelasnya.

Pengamat asuransi Diding S Anwar juga mengingatkan apabila Organ Perusahaan AJBB 1912 (BPA, Komisaris, dan Direksi) mengabaikan Surat Perintah Tertulis OJK akan terancam sanksi pidana.

“Di UU OJK, ancamannya pidana,” kata Diding menambahkan.

Lebih lanjut, dia juga mengatakan sebuah institusi seperti OJK akan memiliki wibawa bila institusi tersebut tegas dan disegani_”OJK saat ini dirasakan tidak disegani oleh LJK karenanya mereka harus tegas tegakan wibawa.

“OJK saat ini dirasakan tidak disegani oleh Lembaga Jasa keuangan karena mereka sudah dianggap tidak memiliki wibawa,” tegasnya.

Sementara Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo saat dikonfirmasi belum bisa memberikan konfirmasi tapi juga tidak membantah.

“Saya belum ada kabar,” ujar Anto singkat.

Kemungkinan mantan Ketua BPA Bumiputera juga akan seperti mantan Direktur Utama PT Bosowa Corporindo Sadikin Aksa yang kini diperiksa Bareskrim Polri. Dalam penanganan Bank Bukopin, OJK mengeluarkan kebijakan, di antaranya memberikan perintah tertulis melalui surat OJK nomor : SR-28/D.03/2020 tertanggal 9 Juli 2020.

Surat itu berisikan perintah tertulis pemberian kuasa khusus kepada Tim Technical Assistance (Tim TA) dari PT BRI untuk menghadiri dan menggunakan hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Bukopin Tbk dengan batas waktu pemberian kuasa dan penyampaian laporan pemberian surat kuasa kepada OJK paling lambat 31 Juli 2020.

Akan tetapi PT Bosowa Corporindo tidak melaksanakan perintah tertulis tersebut.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
download lenevo firmware
Download WordPress Themes
online free course

Related Posts

Ini Daftar Tarif  Listrik Per 1 April 2026 Cek Rincian Terbaru

Ini Daftar Tarif Listrik Per 1 April 2026 Cek Rincian Terbaru

by Hidayat Taufik
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan bahwa tarif listrik untuk periode triwulan...

Hasil Timnas Indonesia vs Bulgaria: Garuda Kalah 0-1 di Final FIFA Series 2026

Hasil Timnas Indonesia vs Bulgaria: Garuda Kalah 0-1 di Final FIFA Series 2026

by Hidayat Taufik
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Timnas Indonesia harus mengakui keunggulan Bulgaria setelah kalah tipis 0-1 pada partai final FIFA Series 2026 yang...

11 Kesepakatan Ekonomi Indonesia – Jepang Rp 400 Triliun Disaksikan Prabowo

11 Kesepakatan Ekonomi Indonesia – Jepang Rp 400 Triliun Disaksikan Prabowo

by Hidayat Taufik
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prabowo Subianto menghadiri Forum Bisnis Indonesia–Jepang di Tokyo dan menyaksikan langsung penandatanganan 11 kerja sama ekonomi...

Trump Tegaskan Selat Hormuz Harus Tetap Terbuka atau Iran Akan Kena Serangan

Trump Tegaskan Selat Hormuz Harus Tetap Terbuka atau Iran Akan Kena Serangan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Donald Trump kembali melontarkan pernyataan keras kepada Iran dengan menuntut agar Selat Hormuz tetap terbuka untuk perdagangan...

Harga Minyak Dunia Tembus US$115, Bahlil Pastikan BBM Subsidi Belum Naik

Harga Minyak Dunia Tembus US$115, Bahlil Pastikan BBM Subsidi Belum Naik

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah menepis isu kenaikan harga BBM per 1 April 2026. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan belum ada...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

March 30, 2026
Catat, Libur Panjang di Awal April 2026 Bertepatan dengan Jumat Agung dan Paskah

Catat, Libur Panjang di Awal April 2026 Bertepatan dengan Jumat Agung dan Paskah

March 30, 2026
Diplomat Inggris Dideportasi Rusia, Diduga Mata-mata

Diplomat Inggris Dideportasi Rusia, Diduga Mata-mata

March 30, 2026
Perang Iran Bikin Pasar Kerja Amerika Serikat Terancam Membeku Lebih Lama

Perang Iran Bikin Pasar Kerja Amerika Serikat Terancam Membeku Lebih Lama

March 30, 2026
Ini Daftar Tarif  Listrik Per 1 April 2026 Cek Rincian Terbaru

Ini Daftar Tarif Listrik Per 1 April 2026 Cek Rincian Terbaru

March 31, 2026
Hasil Timnas Indonesia vs Bulgaria: Garuda Kalah 0-1 di Final FIFA Series 2026

Hasil Timnas Indonesia vs Bulgaria: Garuda Kalah 0-1 di Final FIFA Series 2026

March 30, 2026
11 Kesepakatan Ekonomi Indonesia – Jepang Rp 400 Triliun Disaksikan Prabowo

11 Kesepakatan Ekonomi Indonesia – Jepang Rp 400 Triliun Disaksikan Prabowo

March 30, 2026
Trump Tegaskan Selat Hormuz Harus Tetap Terbuka atau Iran Akan Kena Serangan

Trump Tegaskan Selat Hormuz Harus Tetap Terbuka atau Iran Akan Kena Serangan

March 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved