• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, February 18, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Asuransi

Pengamat Asuransi: OJK Punya Nyali Tetapkan Tersangka Kepada Mantan Ketua BPA AJB Bumiputera

H. Fuad by H. Fuad
March 18, 2021
in Asuransi
0
OJK Digugat SP AJB Bumiputera di PN Jakpus

Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadikan mantan Ketua BPA AJB Bumiputera yaitu Nurhasanah sebagai tersangka dan siap diseret ke pengadilan.

Sementara Informasi lainnya juga terdapat beberapa mantan BPA yang dijadikan tersangka oleh penyidik OJK. Langkah ini disebut sebagai serangan balik atas rencana Nurhasanah akan menggugat Panitia Pemilihan BPA yang diinisiasi oleh OJK.

Pengamat asuransi sekaligus penulis buku ‘Robohnya Asuransi Kami’ Irvan Rahardjo mengapresiasi kabar tersebut. Menurut dia, bila OJK menetapkan Nurhasanah sebagai tersangka menunjukkan nyali OJK sebagai otoritas.

Langkah ini disebutnya sebagai gugatan balik atas rencana Nurhasanah menggugat Panitia Pemilihan BPA.

“Kalau Nurhasanah benar menggugat akan jadi semakin kusut penyelesaian di Bumiputera. Nyali OJK menjadikannya tersangka sudah lumayan harus diapresiasi,” kata Irvan dilansir MNC Portal Indonesia di Jakarta (18 Maret 2021).

Langkah OJK, kata dia, menutupi blunder yang dilakukannya saat memfasilitasi berbagai pihak untuk membentuk Panitia Pemilihan BPA kemarin. Kelemahan pertemuan tersebut karena OJK memfasilitasi berbagai kelompok pemegang polis yang tidak diatur dalam Anggaran Dasar (AD) sebagai dasar hukum Bumiputera.

“Itu blunder baru OJK. Dalam AD hanya diakui keberadaan BPA. Akhirnya Nurhasanah langsung sebut akan gugat karena OJK blunder,” jelasnya.

Pengamat asuransi Diding S Anwar juga mengingatkan apabila Organ Perusahaan AJBB 1912 (BPA, Komisaris, dan Direksi) mengabaikan Surat Perintah Tertulis OJK akan terancam sanksi pidana.

“Di UU OJK, ancamannya pidana,” kata Diding menambahkan.

Lebih lanjut, dia juga mengatakan sebuah institusi seperti OJK akan memiliki wibawa bila institusi tersebut tegas dan disegani_”OJK saat ini dirasakan tidak disegani oleh LJK karenanya mereka harus tegas tegakan wibawa.

“OJK saat ini dirasakan tidak disegani oleh Lembaga Jasa keuangan karena mereka sudah dianggap tidak memiliki wibawa,” tegasnya.

Sementara Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo saat dikonfirmasi belum bisa memberikan konfirmasi tapi juga tidak membantah.

“Saya belum ada kabar,” ujar Anto singkat.

Kemungkinan mantan Ketua BPA Bumiputera juga akan seperti mantan Direktur Utama PT Bosowa Corporindo Sadikin Aksa yang kini diperiksa Bareskrim Polri. Dalam penanganan Bank Bukopin, OJK mengeluarkan kebijakan, di antaranya memberikan perintah tertulis melalui surat OJK nomor : SR-28/D.03/2020 tertanggal 9 Juli 2020.

Surat itu berisikan perintah tertulis pemberian kuasa khusus kepada Tim Technical Assistance (Tim TA) dari PT BRI untuk menghadiri dan menggunakan hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Bukopin Tbk dengan batas waktu pemberian kuasa dan penyampaian laporan pemberian surat kuasa kepada OJK paling lambat 31 Juli 2020.

Akan tetapi PT Bosowa Corporindo tidak melaksanakan perintah tertulis tersebut.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download samsung firmware
Premium WordPress Themes Download
online free course

Related Posts

Sorotan Publik Kian Kuat, MKD DPR Dalami Etika Pencalonan Adies Kadir

Sorotan Publik Kian Kuat, MKD DPR Dalami Etika Pencalonan Adies Kadir

by Hidayat Taufik
February 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI (MKD) memutuskan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik dalam proses pencalonan Adies Kadir...

Kemlu RI Kecam Klaim Israel atas Lahan Tepi Barat, Dinilai Langgar Hukum Internasional

Kemlu RI Kecam Klaim Israel atas Lahan Tepi Barat, Dinilai Langgar Hukum Internasional

by Hidayat Taufik
February 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Luar Negeri Indonesia bersama Mesir, Yordania, Pakistan, Arab Saudi, Qatar, Turkiye, dan Uni Emirat Arab secara...

PRUTreasure Dollar Resmi Hadir, Solusi Proteksi dan Perencanaan Aset Berbasis Dolar AS

PRUTreasure Dollar Resmi Hadir, Solusi Proteksi dan Perencanaan Aset Berbasis Dolar AS

by Dwi Natasya
February 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) bersama Standard Chartered Indonesia resmi memperkenalkan PRUTreasure Dollar, produk asuransi jiwa...

Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 Jakarta dan Sekitarnya, Lengkap Waktu Sahur hingga Isya

Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 Jakarta dan Sekitarnya, Lengkap Waktu Sahur hingga Isya

by Hidayat Taufik
February 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Jadwal imsakiyah Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya menjadi panduan penting bagi umat Muslim...

Sejarah Salat Tarawih: Dari Qiyam Ramadan hingga Tradisi Berjamaah

Sejarah Salat Tarawih: Dari Qiyam Ramadan hingga Tradisi Berjamaah

by Hidayat Taufik
February 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Salat Tarawih menjadi salah satu ibadah sunnah yang paling dinanti umat Islam setiap bulan Ramadan. Namun, pada...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai 2027, Biaya Parkir Akan Digabung STNK dan Dibayar Sekali Setahun

Mulai 2027, Biaya Parkir Akan Digabung STNK dan Dibayar Sekali Setahun

February 16, 2026
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Bripka Alexander Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Lalu Lintas yang Menewaskan Anak Usia 13 Tahun di Lubuklinggau

Bripka Alexander Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Lalu Lintas yang Menewaskan Anak Usia 13 Tahun di Lubuklinggau

January 20, 2024
Ada Promo Tiket Pesawat Murah di Ulang Tahun ke-75 Garuda Indonesia

Ada Promo Tiket Pesawat Murah di Ulang Tahun ke-75 Garuda Indonesia

January 20, 2024
Sorotan Publik Kian Kuat, MKD DPR Dalami Etika Pencalonan Adies Kadir

Sorotan Publik Kian Kuat, MKD DPR Dalami Etika Pencalonan Adies Kadir

February 18, 2026
Kemlu RI Kecam Klaim Israel atas Lahan Tepi Barat, Dinilai Langgar Hukum Internasional

Kemlu RI Kecam Klaim Israel atas Lahan Tepi Barat, Dinilai Langgar Hukum Internasional

February 18, 2026
PRUTreasure Dollar Resmi Hadir, Solusi Proteksi dan Perencanaan Aset Berbasis Dolar AS

PRUTreasure Dollar Resmi Hadir, Solusi Proteksi dan Perencanaan Aset Berbasis Dolar AS

February 18, 2026
Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 Jakarta dan Sekitarnya, Lengkap Waktu Sahur hingga Isya

Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 Jakarta dan Sekitarnya, Lengkap Waktu Sahur hingga Isya

February 18, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved