• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, March 17, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Pengacara Dua Jambret Tewas Kecewa Tak Dilibatkan Rapat DPR: Klien Kami Meninggal, Hogi Tak Ditahan

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 2, 2026
in Nasional
0
Pengacara Dua Jambret Tewas Kecewa Tak Dilibatkan Rapat DPR: Klien Kami Meninggal, Hogi Tak Ditahan

JAKARTA, Cobisnis.com – Kuasa hukum dua pelaku jambret di Sleman yang tewas, Misnan Hartono, menyatakan kekecewaannya karena tidak diundang dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI pada Rabu, 28 Januari 2026.

Misnan menilai keputusan DPR yang meminta penghentian kasus “Jambret Ku Kejar, Tersangka Ku Dapat” tidak mencerminkan rasa keadilan. Menurutnya, DPR justru terkesan hanya membela satu pihak, yakni Hogi Minaya, tanpa mempertimbangkan posisi kliennya.

“Komisi III itu wakil rakyat. Tapi kenapa yang diperjuangkan hanya satu pihak tersangka? Kenapa kami sebagai pihak lain tidak didengar?” ujar Misnan saat diwawancarai media lokal Sumatera Selatan, Minggu, 1 Februari 2026.

Ia juga menyindir perlakuan yang diterima Hogi Minaya yang tidak ditahan, sementara dua kliennya justru meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

“Ini persoalan hukum, seharusnya diselesaikan secara adil. Tersangka tidak ditahan, sementara klien kami meninggal dunia,” katanya.

Bantah Isu Uang Kerohiman
Terkait isu permintaan uang santunan atau uang kerohiman sebesar Rp50 juta dari keluarga pelaku, Misnan membantah keras kabar tersebut. Ia menegaskan tidak pernah ada permintaan resmi seperti yang disebutkan oleh Ketua Komisi III DPR RI.

“Tidak ada permintaan uang Rp50 juta. Yang ada hanya pemahaman umum, jika terjadi kematian biasanya keluarga diberi santunan. Itu pun sifatnya sukarela, tidak ada paksaan,” jelasnya.

Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Hogi Minaya mengejar dua pelaku jambret yang merebut tas istrinya, Arista Minaya, di Sleman, Yogyakarta, pada 26 April 2025. Kedua pelaku terjatuh setelah sepeda motor mereka terjepit mobil dan menabrak tembok, hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.

Dua pelaku diketahui merupakan warga asal Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan.

Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download micromax firmware
Download Nulled WordPress Themes
online free course
Tags: cobisnis.comDprHogi MinayaJambretklienKomisi III DPR RIPengacara

Related Posts

Lebaran 2026 Berpotensi Berbeda, Tunggu Keputusan Sidang Isbat

Lebaran 2026 Berpotensi Berbeda, Tunggu Keputusan Sidang Isbat

by Hidayat Taufik
March 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil sidang isbat dalam penentuan 1 Syawal 1447 Hijriah....

Potensi Perbedaan Lebaran 2026, MUI Minta Umat Tunggu Sidang Isbat

Potensi Perbedaan Lebaran 2026, MUI Minta Umat Tunggu Sidang Isbat

by Desti Dwi Natasya
March 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam untuk menunggu hasil resmi Sidang Isbat dalam penentuan Hari Raya Idul...

Potensi Perbedaan Lebaran 2026, MUI Minta Umat Tunggu Sidang Isbat

Babak Penentuan Liga Champions: Madrid Diunggulkan, Chelsea Terancam Tersingkir

by Desti Dwi Natasya
March 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Leg kedua babak 16 besar Liga Champions UEFA musim 2025/2026 akan kembali digelar pada Rabu (18/3/2026) dini...

Pemprov DKI Berangkatkan 744 Bus Mudik Gratis, Angkut 34 Ribu Pemudik

Pemprov DKI Berangkatkan 744 Bus Mudik Gratis, Angkut 34 Ribu Pemudik

by Desti Dwi Natasya
March 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memberangkatkan program mudik gratis Lebaran 2026 dari kawasan Monumen Nasional, Jakarta, pada...

Bank Jakarta

Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta

by Iwan Supriyatna
March 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Jakarta kembali dukung Program Mudik Gratis Lebaran di tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Pemerintah...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
Awal 2026 Positif, Jamkrindo Bukukan Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun

Awal 2026 Positif, Jamkrindo Bukukan Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun

March 16, 2026
Lebaran 2026 Berpotensi Berbeda, Tunggu Keputusan Sidang Isbat

Lebaran 2026 Berpotensi Berbeda, Tunggu Keputusan Sidang Isbat

March 17, 2026
Potensi Perbedaan Lebaran 2026, MUI Minta Umat Tunggu Sidang Isbat

Potensi Perbedaan Lebaran 2026, MUI Minta Umat Tunggu Sidang Isbat

March 17, 2026
Potensi Perbedaan Lebaran 2026, MUI Minta Umat Tunggu Sidang Isbat

Babak Penentuan Liga Champions: Madrid Diunggulkan, Chelsea Terancam Tersingkir

March 17, 2026
Pemprov DKI Berangkatkan 744 Bus Mudik Gratis, Angkut 34 Ribu Pemudik

Pemprov DKI Berangkatkan 744 Bus Mudik Gratis, Angkut 34 Ribu Pemudik

March 17, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved