JAKARTA, Cobisnis.com – PT Mandiri Manajemen Investasi selaku Manajer Investasi Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA) Mandiri GIAA01 telah menyampaikan laporan bulanan periode Oktober 2025 kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).
Laporan ini merupakan bagian dari kewajiban penyampaian informasi berkala sebagaimana diatur dalam Peraturan I-K berdasarkan Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-167/BEI/10-2024 tentang Pencatatan Efek Beragun Aset berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.
Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa Bank Kustodian yang menangani produk investasi ini adalah PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Jumlah Efek Beragun Aset (EBA) yang dimiliki oleh para pemegang efek mencapai Rp865,33 miliar.
KIK EBA Mandiri GIAA01 merupakan surat berharga yang berbasis pada hak atas pendapatan penjualan tiket rute Timur Tengah, khususnya Jeddah dan Madinah. Untuk periode 27 Agustus 2025 hingga 26 September 2025, nilai aset keuangan yang mendukung kelas efek tersebut tercatat sebesar Rp382,28 miliar.
Selain itu, laporan juga mencatat adanya pendapatan tiket rute Jeddah dan Madinah yang belum diserahkan sebesar Rp1,15 triliun. Sementara itu, pembayaran pokok dan imbal hasil yang diperkirakan akan diterima selama 12 bulan ke depan mencapai Rp90 miliar.
Nilai pasar wajar dari setiap kelas efek beragun aset tersebut ditentukan berdasarkan harga yang diterbitkan oleh Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI), dengan mempertimbangkan tingkat suku bunga pasar dan peringkat efek terakhir.
Langkah penyampaian laporan berkala ini menunjukkan komitmen PT Mandiri Manajemen Investasi untuk menjaga transparansi dan tata kelola investasi yang baik, sekaligus memberikan informasi terkini kepada investor mengenai kondisi portofolio KIK EBA Mandiri GIAA01.













