• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, January 16, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Uncategorized Opini

Pemerintah Tidak Konsisten Soal PMN

H. Fuad by H. Fuad
November 16, 2021
in Opini
0
Pemerintah Tidak Konsisten Soal PMN
Anthony Budiawan
Ekonom Political Economy and Policy Studies (PEPS)

Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) banyak yang tidak sesuai fakta. Contohnya ketika komitmen pemerintah yang tidak akan menyuntik BUMN sakit dengan Penyertaan Modal Negara (PMN).

Soal pernyataan Presiden Jokowi, tentunya kita semua tidak heran. Terlalu banyak pernyataannya yang tidak sesuai dengan realitas. Salah satunya soal komitmen tidak memanjakan BUMN. Sedikit-sedikit disuntik PMN. Tapi, kenyataannya apa? Tidak sesuai fakta.

Kenyatannya, banyak pernyataan Presiden Jokowi yang meleset dari fakta. Mulai soal skema pembiayaan kereta cepat Jakarta-Bandung yang businnes to business (B2B), belakangan berbalik seratus delapan puluh derajat. Presiden Jokowi mengeluarkan Perpres 23/2021 yang membuka keran APBN untuk membiayai kereta cepat.

Belum lagi komitmen tidak menambah utang. Kenyataannya kan tidak begitu. Dan masih banyak lagi lainnya.

Pada Oktober lalu, Presiden Jokowi menyatakan telah memberikan arahan kepada Menteri BUMN Erick Thohir agar tidak memanjakan BUMN yang sakit dengan PMN.

Melihat omongan Jokowi di akun Youtube Sekretariat Presiden, yang mengatakan, BUMN terlalu keseringan kita proteksi, sakit tambahi PMN, sakit suntik PMN. Maaf, terlalu enak sekali. dan akhirnya itu yang mengurangi nilai-nilai yang tadi saya sampaikan. Berkompetisi gak berani, bersaing gak berani, mengambil risiko gak berani, bagaimana profesionalisme itu tidak dijalankan. Jadi tidak ada yang namanya proteksi-proteksi.

Namun yang terjadi sebaliknya. Pada minggu lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani di depan Komisi XI DPR, membeberkan adanya penambahan suntikan PMN kepada BUMN sebesar Rp33,8 triliun. Dana super jumbo itu, digelontorkan untuk Hutama Karya Rp19 triliun, Wakita Karya Rp7,9 triliun dan PT KAI sebesar Rp6,9 triliun.

Sebelumnya, pemerintah telah menyalurkan PMN sebesar Rp35,13 triliun kepada BUMN, sehingga sampai akhir 2021, total PMN-nya mencapai Rp68,93 triliun.

Pada Forum itu Sri Mulyani menjelaskan, pemberian tambahan PMN kepada BUMN ini, akan berasal dari cadangan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) maupun Sisa Anggaran Lebih (SAL).

Saya mendukung Sri Mulyani. Alasannya, kebijakan pemerintah menggelontorkan dana PMN untuk BUMN sakit sudah diketok palu di Komisi VI DPR pada Juli 2021.

Kan sudah diberitakan di mana-mana. Bahwa Komisi VI sudah setuju PMN 2021 sebesar Rp33 triliun, tahun depan naik sekitar Rp73 triliun. Total selama dua tahun sekitar Rp106 triliun. Jadi, pemerintah jangan bilang kalau tak adalagi PMN untuk BUMN. Itu tidak sesuai dengan fakta. (MLA)

Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
download mobile firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
Tags: IndonesiapemerintahPMN

Related Posts

Mahasiswa Uji Materi Pasal Penghinaan Pemerintah dalam KUHP Baru ke MK

Mahasiswa Uji Materi Pasal Penghinaan Pemerintah dalam KUHP Baru ke MK

by Hidayat Taufik
January 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sembilan mahasiswa Fakultas Ilmu Hukum Universitas Terbuka mengajukan uji materi terhadap Pasal 240 dan Pasal 241 Kitab...

Destinasi Dunia 2026: Indonesia Masuk 10 Negara Paling Indah

Destinasi Dunia 2026: Indonesia Masuk 10 Negara Paling Indah

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Keindahan alam dan kekayaan budaya dunia kembali menjadi sorotan menjelang 2026. Majalah bisnis dan gaya hidup Forbes...

Mulai 2026, Napi Tipiring Bisa Kerja Sosial Tanpa Masuk Penjara

Mulai 2026, Napi Tipiring Bisa Kerja Sosial Tanpa Masuk Penjara

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sistem pemidanaan di Indonesia resmi memasuki babak baru mulai Januari 2026. Narapidana pelaku tindak pidana ringan tak...

Meksiko Naikkan Tarif Impor hingga 35 Persen, Produk RI Terdampak

Meksiko Naikkan Tarif Impor hingga 35 Persen, Produk RI Terdampak

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 31, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Meksiko resmi memberlakukan tarif impor baru terhadap negara-negara yang tidak memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan negara...

Galang Dana Tanpa Izin Bisa Kena Denda dan Kurungan

Galang Dana Tanpa Izin Bisa Kena Denda dan Kurungan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 12, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengingatkan kembali aturan soal penggalangan dana bencana yang tetap membutuhkan izin resmi. Ia...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ari Askhara

Pernah Berkasus di Garuda Indonesia, Ari Askhara Kini Jadi Dirut HUMI

January 15, 2026
Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

Malam Nisfu Syaban 2026 Jatuh Awal Februari, Ini Waktu dan Amalan yang Dianjurkan

January 12, 2026
Purbaya Sebut Coretax Masih Banyak Masalah, Perbaikan 1 Bulan Belum Cukup

Purbaya Tegas: Rokok Ilegal Harus Masuk Sistem atau Ditindak

January 14, 2026
Pendaki Asal Magelang Ditemukan Tewas di Gunung Slamet Setelah 17 Hari Pencarian

Pendaki Asal Magelang Ditemukan Tewas di Gunung Slamet Setelah 17 Hari Pencarian

January 15, 2026
OJK

OJK Laporkan Temuan Fraud Dana Syariah Indonesia (DSI) ke Polisi

January 15, 2026
Yusril: Pilkada Melalui DPRD Sah secara Konstitusi dan Lebih Mudah Diawasi

Yusril: Pilkada Melalui DPRD Sah secara Konstitusi dan Lebih Mudah Diawasi

January 15, 2026
Grok Milik Elon Musk Tak Lagi Bisa Menelanjangi Gambar Orang Asli Di X

Grok Milik Elon Musk Tak Lagi Bisa Menelanjangi Gambar Orang Asli Di X

January 15, 2026
BTS Dongkrak K-pop Jadi Fenomena Global. Hampir Empat Tahun Kemudian, Mereka Kembali

BTS Dongkrak K-pop Jadi Fenomena Global. Hampir Empat Tahun Kemudian, Mereka Kembali

January 15, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved