Cobisnis.com – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) baru saja terbentuk dan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Berdasarkan aturan, porsi saham untuk investor publik masih di bawah ketentuan minimal 7,5%.
Adapun komposisi pemegang saham BRIS yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebesar 25, 0%, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI Saham Syariah 2%, dan investor publik 4,4%.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan porsi pemegang saham publik tersisa 4,4% dari sebelumnya 18,47% yang menjelaskan bahwa BRIS tidak memenuhi ketentuan saham minimal publik 7,5%.
“Kita akan segera memenuhi ketentuan free float minimal 7,5%. Poinnya, pemerintah Indonesia akan tetap mayoritas di atas 51%, mekanismenya bisa banyak” kata Erick di Jakarta, Selasa (9 Februari 2021).
Erick berharap BSI tidak hanya sekedar ceremony tiga bank yang digabungkan, tetapi bisnis serta komitmennya dalam berusaha haruslah dikedepankan guna memajukan industri syariah kekancah dunia, serta membuka peluang bagi investor asing untuk menjadi investor baru pemilik saham di BRIS melalui Sovereign Wealth Fund milik Indonesia yakni Indonesia Investment Authority (INA).
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan OJK Wimboh Santoso mengapresiasi pergerakan saham PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) yang positif diawal Februrari 2021.
Hal itu sebagai bukti bahwa masyarakat Indonesia telah menantikan bank Syariah raksasa di Indonesia.
Sebelumnya, Direktur Utama BEI Inarno Djajadi mengatakan, Bank Syariah Indonesia merupakan perusahaan tercatat di BEI dengan kode saham BRIS, dimana BRIS termasuk dalam 10 saham syariah dengan kapitalisasi pasar terbesar dari seluruh saham syariah yang tercatat di bursa.
“Dengan pembentukan PT Bank Syariah Indonesia Tbk ini saham BRIS akan menjadi pilihan investasi yang sangat menarik bagi investor,” ujar Inarno.