• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, February 8, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Startup Center

Pemerintah Perlu Lindungi Pengusaha dan UMKM Lokal

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
October 8, 2021
in Startup Center
0
LPEI Terus Dorong Produk UMKM Naik Kelas dengan Ekspor Berkelas

JAKARTA, Cobisnis.com – Regulasi impor barang melalui sektor perdagangan berbasis elektronik atau e-commerce masih belum juga terlihat wujudnya. Padahal saat ini Indonesia jadi surganya e-commerce lintas negara atau cross-border yang tentu bisa membunuh produk UMKM lokal. 

Jika praktik cross border tidak diregulasi dengan baik, maka akan merugikan banyak pihak. Pelaku usaha lokal akan mengalami kerugian karena produk mereka kalah bersaing dengan produk cross border yang harganya jauh lebih murah karena tidak melewati proses perpajakan yang seharusnya.

Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mempertanyakan kenapa pemerintah sangat lamban melindungi UMKM lokal dari praktik cross border di e-commerce asing.

“Mengenai cross border di e-commerce, saya telah diundang Mendag dan salah satu Dirjennya, namun hingga kini belum ada tindak lanjut merevisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 (tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik), jadi dimana keberpihakan pemerintah dalam melindungi UMKM lokal,” keluh Iksan.

Menurutnya, praktik cross border di e-commerce membunuh UMKM karena pemain e-commerce asing ini menjual dengan harga sangat murah. “Dalam perdagangan cross-border terjadi tindakan splitting atau memecah transaksi pembelian barang impor agar bebas bea masuk. Hal ini, tentu membuat UMKM lokal kalah saing sehingga muncullah istilah e-commerce domestik dan cross-border,” tukas Ikhsan.

Ikhsan mengatakan pada e-commerce domestik tidak ada splitting. Impor barang dilakukan melalui bea dan cukai dan seluruh penjual berasal dari dalam negeri sehingga ada kontribusi ke pendapatan Indonesia. 

Sedangkan e-commerce cross-border memungkinkan melakukan splitting. Impor barang bisa langsung dilakukan dari penjual luar negeri yang bertransaksi langsung dengan konsumen domestik sehingga transaksi yang terjadi sama sekali tidak berkontribusi ke pendapatan dalam negeri.

Perlu diketahui, e-commerce domestik contohnya adalah Tokopedia dan Bukalapak. Sedangkan e-commerce cross-border di Asia Tenggara, seperti Shopee, JD.com, Alibaba.com, Amazon, Ebay, Lazada dan Zalora.

“Jika praktik cross-border tidak diregulasi secepatnya, maka akan merugikan banyak pihak. Pengusaha akan mengalami kerugian karena produk mereka akan kalah bersaing dengan produk cross-border ilegal yang harganya jauh lebih murah,” katanya.

Sama dengan praktik impor ilegal yang terjadi melalui jalur luring atau offline. Barang impor yang masuk lewat perdagangan offline tanpa melalui proses bea dan cukai juga bisa membunuh keberadaan UMKM. 

Praktisi Hukum Alexander Seno mengatakan praktik cross border juga sangat merugikan distributor resmi yang pasti mengurus perizinan dan pajak.

Pertama, kerugian materiil dengan dasar perhitungan berdasarkan jumlah barang yang dimasukan ke Indonesia secara legal yang harusnya dijual oleh perusahaan distributor resmi melalui toko konvensional maupun online yang dikelola langsung oleh perusahaan tersebut. 

”Bahwa perincian kerugian materiil yang dialami perusahaan nasional tersebut dapat dihitung berdasarkan jumlah penjualan produk yang telah diedarkan melalui toko yang ada di Indonesia. Sebagai contoh, penjualan produk kosmetik dari satu pelaku usaha yang mengimpor dan mengedarkan tanpa mengikuti prosedur hukum yang berlaku, tanpa membayar pajak bea masuk dan lain-lain, dia bisa mengedarkan satu jenis produk kosmetik hingga ratusan ribu piece,” jelas Alexander.

Menurutnya regulasi seharusnya sudah ada, katanya akan ditindaklanjuti oleh pemerintah dan diberikan perhatian lebih, “Kita berharap saja benar dan cepat, karena kalau terus dibiarkan dan tidak ada regulasi, bukan hanya distributor resmi saja yang akan tergerus, tetapi UMKM juga,” tegasnya.

Maka regulasi impor barang yang dibutuhkan saat ini adalah regulasi yang mengindahkan level playing field. Sehingga barang impor yang masuk melalui sektor perdagangan berbasis elektronik maupun offline punya kontribusi terhadap pendapatan negara karena harus sama-sama melalui proses perpajakan.

Ikhsan juga mengungkap jika produk asing bebas masuk Indonesia lantaran banyak perjanjian dagang yang membuat Indonesia menjadi pasar yang sangat menggiurkan untuk penjual asing. Ini adalah buah dari pasar terbuka. Indonesia telah menandatangani AFTA dan MEA.

Hal senada diungkapkan Pemerhati Ekonomi dan Industri, Fauzi Aziz. Fauzi mengatakan, terjadinya cross border di e-commerce merupakan kesalahan pemerintah di pusat logistik berikat (PLB).

Kelahiran PLB alias gudang logistik multifungsi ini selain dimaksudkan untuk menekan biaya dan transportasi logistik, juga diharapkan mampu menjadikan Indonesia sebagai pusat logistik di kawasan Asia Pasifik. Namun persoalan baru muncul, saat ini PLB disinyalir sebagai salah satu titik merembesnya barang-barang impor.

Mantan Dirjen IKM ini menilai potensi PLB sebagai titik merembesnya bahan baku impor ke pasar domestik sangat mungkin terjadi. Pasalnya, PLB memiliki kendala utama dalam hal pengawasan. Menurutnya, prinsip kerja PLB mirip kawasan berikat.

Namun di PLB tidak ada pabrik seperti di kawasan berikat. Di kawasan berikat, lanjutnya, barang yang datang dibongkar dan diolah di tempat itu dan langsung diekspor. “Kalau di PLB, ketika barang masuk, yang butuh barang itu datang, ambil dan dibawa keluar. Prosesnya mulai sulit terkontrol,” jelas Fauzi.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
free download udemy paid course
download huawei firmware
Download WordPress Themes
online free course
Tags: BorderCobisnisumkm

Related Posts

Bahlil Dorong Kewenangan Izin Tambang Dikembalikan ke Pemerintah Daerah

Bahlil Dorong Kewenangan Izin Tambang Dikembalikan ke Pemerintah Daerah

by Hidayat Taufik
February 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan agar kewenangan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP)...

Aksi Jual Besar-besaran, IHSG Anjlok hingga Trading Halt

Outlook Kredit RI Negatif, IHSG Nyungseb

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada perdagangan Jumat pagi usai Moody’s Investors Service menurunkan outlook...

Timnas Futsal Indonesia Menang 5-3 atas Jepang dan Lolos ke Final

Timnas Futsal Indonesia Menang 5-3 atas Jepang dan Lolos ke Final

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Timnas futsal Indonesia melangkah ke final Piala Asia Futsal 2026 setelah menyingkirkan Jepang dengan skor 5-3. Duel...

IHSG Naik, Purbaya: Semua Permintaan MSCI Akan Terpenuhi Tepat Waktu

IHSG Naik, Purbaya: Semua Permintaan MSCI Akan Terpenuhi Tepat Waktu

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mulai menunjukkan tanda rebound setelah beberapa hari mengalami tekanan pasar. Lonjakan ini...

Haram Rayakan Valentine, Fatwa MUI Tegas

Haram Rayakan Valentine, Fatwa MUI Tegas

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Setiap 14 Februari, dunia ramai merayakan Hari Valentine dengan bertukar hadiah, cokelat, bunga, hingga boneka. Tapi untuk...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

February 1, 2026
Program Makan Bergizi Gratis Dinilai Positif, Ahli Tekankan Pentingnya Pengawasan dan Profesionalisme

Di Tengah Tekanan Global, MBG Dinilai Penting untuk Investasi Sumber Daya Manusia

February 7, 2026
Tanah Terlantar Bisa Di sita Negara Peraturan Telah Terbit

Tanah Terlantar Bisa Di sita Negara Peraturan Telah Terbit

February 7, 2026
Gencarkan Literasi, BSI Kenalkan Program 100% Kebaikan Tabungan Wadiah

Gencarkan Literasi, BSI Kenalkan Program 100% Kebaikan Tabungan Wadiah

August 7, 2022
BTN Run for Disabilities

BTN Run for Disabilities

February 7, 2026
Tanah Terlantar Bisa Di sita Negara Peraturan Telah Terbit

Tanah Terlantar Bisa Di sita Negara Peraturan Telah Terbit

February 7, 2026
Program Makan Bergizi Gratis Dinilai Positif, Ahli Tekankan Pentingnya Pengawasan dan Profesionalisme

Di Tengah Tekanan Global, MBG Dinilai Penting untuk Investasi Sumber Daya Manusia

February 7, 2026
Astaga ! Pembunuhan Anak Politisi PKS Di Cilegon Ajukan Praperadilan

Astaga ! Pembunuhan Anak Politisi PKS Di Cilegon Ajukan Praperadilan

February 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved