Cobisnis.com – Pemerintah akan menanggung tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC) di 13 bandara Indonesia. Kebijakan yang disebut juga stimulus Airport Tax ini menjadikan harga tiket transportasi udara lebih murah dari biasanya.
“Setiap penumpang (di 13 bandara tersebut) tidak dibebani biaya PSC karena akan dikeluarkan dari komponen biaya tiket dan biaya PSC-nya akan ditagihkan oleh operator bandara kepada pemerintah,” kata Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto di Jakarta, Kamis (22 Oktober 2020).
Harga tiket yang murah diharapkan dapat meningkatkan pengguna transportasi udara sehingga geliat ekonomi di dalam negeri kembali bergairah, termasuk mendongkrak kembali sektor pariwisata.
Selain stimulus PJP2U, pemerintah juga akan memberikan subsidi untuk biaya kalibrasi penerbangan yang sebelumnya ditanggung oleh operator bandara.
Menurut Novie, stimulus Airport Tax memberikan masyarakat keringanan biaya perjalanan dengan maskapai ke berbagai tujuan. Tujuan utamanya adalah memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah meskipun di tengah masa pandemi.
“Tentu saja masyarakat pengguna jasa transportasi udara tetap harus mengutamakan protokol kesehatan,” tegas Novie.
Stimulus PJP2U akan berlaku mulai 23 Oktober hingga 30 Desember 2020 bagi masyarakat yang membeli tiket di 13 bandara untuk periode penerbangan sebelum 1 Januari 2021.
Direktur Utama PT Angkasa Pura I, Faik Fahmi, mengatakan dana stimulus yang diberikan kepada perusahaan penerbangan merupakan sinergi untuk memberikan semangat kepada airline. Biaya airport tax, kata dia, tidak dibebankan kepada calon penumpang sementara beban maskapai jadi lebih ringan.
“Harapannya, lewat sektor pariwisata akan memberikan dampak positif,” kata Faik.
Adapun ke-13 bandara yang mendapat stimulus Airport Tax adalah: Bandara Soekarno-Hatta (CGK); Bandara Hang Nadim (BTH); Bandara Kualanamu Medan (KNO); Bandara Bali I Gusti Ngurah Rai Denpasar (DPS); Yogyakarta International Airport (YIA); Halim Perdanakusuma Jakarta (HLP); Bandara Internasional Lombok Praya (LOP); Jenderal Ahmad Yani Semarang (SRG); Bandara Sam Ratulangi Manado (MDC); Bandara Komodo Labuan Bajo (LBJ); Bandara Silangit (DTB); Bandara Banyuwangi (BWX), hingga Bandara Adi Sucipto (JOG).