JAKARTA, Cobisnis.com – Kazakhstan resmi melangkah ke fase baru dalam pengelolaan aset digital. Presiden Kassym-Jomart Tokayev telah menandatangani undang-undang yang membawa kripto masuk ke dalam sistem perbankan formal.
Melalui regulasi baru ini, aset kripto berada di bawah pengawasan langsung National Bank of Kazakhstan. Negara menegaskan pendekatan legal namun terkendali, bukan pelarangan total maupun pembiaran.
Dalam regulasi tersebut, kripto diklasifikasikan sebagai unsecured digital assets. Artinya, aset ini diakui secara hukum, namun tetap memiliki risiko dan tidak dijamin negara.
Seluruh exchange kripto diwajibkan memiliki lisensi resmi dari bank sentral. Platform yang tidak memenuhi ketentuan akan dianggap ilegal dan dilarang beroperasi.
Pemerintah Kazakhstan telah memblokir lebih dari 1.100 platform kripto ilegal. Langkah ini menunjukkan keseriusan negara dalam membersihkan ekosistem dari aktivitas tak berizin.
Tak berhenti di situ, Kazakhstan juga menyiapkan rencana pembentukan cadangan kripto nasional. Nilainya diperkirakan bisa mencapai hingga US$1 miliar sebagai bagian dari strategi jangka panjang.
Langkah ini menarik perhatian global karena Kazakhstan sebelumnya dikenal sebagai salah satu pusat mining kripto terbesar dunia. Posisi itu menguat setelah China melarang aktivitas kripto pada 2021.
Namun, ketergantungan pada mining juga memicu tekanan pada sistem energi dan stabilitas jaringan listrik nasional. Regulasi ketat menjadi respons atas dampak tersebut.
Kini, Kazakhstan menegaskan bahwa fase “melarang atau membiarkan” telah berakhir. Negara memilih jalur kontrol, integrasi, dan penempatan strategis kripto dalam sistem keuangan.
Kebijakan ini mencerminkan perubahan sikap negara terhadap aset digital, dari sekadar fenomena teknologi menjadi instrumen ekonomi yang perlu diatur secara institusional.














