• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, February 5, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Izinkan 102 Wilayah Laksanakan Kegiatan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19

Fathi by Fathi
May 31, 2020
in Nasional
0
Menjaga Kesehatan Anak Saat Pandemi

Petugas kesehatan dari kelurahan tetap memberikan pelayanan kesehatan pada anak dengan memberikan imunisasi rutin dan vitamin di saat pandemi Covid-19.

Cobisnis.com-Jakarta-Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memberikan kewenangan kepada 102 Pemerintah Kabupaten/Kota yang pada saat ini berada atau dinyatakan dalam zona hijau, untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman Covid-19.

Hal itu sebagaimana atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Ketua Gugus Tugas Doni Monardo pada tanggal 29 Mei 2020.

“Kemarin, tanggal 29 Mei 2020, Bapak Presiden Jokowi, memerintahkan Ketua Gugus Tugas untuk memberikan kewenangan kepada 102 Pemerintah kabupaten/kota yang saat ini, berada dalam zona hijau, untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman Covid-19,” jelas Doni di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (30/5).

Adapun 102 wilayah tersebut meliputi Provinsi Aceh ada 14 kabupaten/kota, Sumatra Utara ada 15 kabupaten/kota, Kepulauan Riau ada 3 kabupaten, Riau 2 Kabupaten, Jambi 1 kabupaten, Bengkulu 1 kabupaten, Sumatera Selatan 4 kabupaten/kota, Bangka Belitung 1 kabupaten dan Lampung 2 kabupaten.

Kemudian Jawa Tengah ada 1 kota, Kalimantan Timur, 1 kabupaten, Kalimantan Tengah, 1 kabupaten, Sulawesi Utara, 2 kabupaten, Gorontalo, 1 kabupaten, Sulawesi Tengah, 3 kabupaten, Sulawesi Barat, 1 kabupaten, Sulawesi Selatan, 1 kabupaten, Sulawesi Tenggara, 5 kabupaten/kota.

Selanjutnya Nusa Tenggara Timur ada 14 kabupaten/kota, Maluku Utara, 2 kabupaten, Maluku, 5 kabupaten/kota, Papua, 17 kabupaten/kota dan Papua Barat 5 kabupaten/kota.

Dalam implementasinya, Doni Monardo yang juga selaku Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sangat mengharapkan agar tiap-tiap kabupaten/kota tersebut dapat tetap meneruskan anjuran pemerintah untuk selalu menegakkan protokol kesehatan secara ketat, penuh kehati-hatian dan tetap waspada terhadap ancaman COVID-19.

Selain itu juga, Doni meminta setiap daerah untuk wajib memperhatikan ketentuan tentang testing yang masif, tracing yang agresif, isolasi yang ketat, serta treatment yang dapat menyembuhkan pasien COVID-19.

Pada kesempatan yang sama, Doni memberikan arahan kepada para bupati dan walikota, selaku ketua Gugus Tugas tingkat kabupaten/kota, agar proses pengambilan keputusan harus melalui FORKOPIMDA dan Dewan Permusyawaratan Rakyat Daerah (DPRD) serta melibatkan segenap komponen ‘pentaheliks’ yang meliputi pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat dan media massa.

“Agar proses pengambilan keputusan harus melalui FORKOPIMDA dengan melibatkan segenap komponen masyarakat, termasuk pakar kedokteran, Ikatan Dokter Indonesia, pakar epidemiologi, pakar kesehatan masyarakat, tokoh agama, tokoh budaya, atau budayawan, tokoh masyarakat, pakar di bidang ekonomi kerakyatan, tokoh pers di daerah, dunia usaha, dan tentunya DPRD, melalui pendekatan kolaborasi pentahelix berbasis komunitas,” tegas Doni.

Dalam proses tersebut, Ketua Gugus Tugas berharap agar para bupati/walikota dapat melakukan konsultasi dan koordinasi yang ketat dengan pemerintah provinsi, khususnya kepada para Gubernur. Proses pengambilan keputusan tersebut juga harus melalui tahapan prakondisi, yaitu edukasi, sosialisasi, kepada masyarakat, dan juga simulasi sesuai dengan sektor atau bidang yang akan dibuka.

Adapun sektor yang dimaskud adalah seperti pembukaan rumah ibadah masjid, gereja, pura, vihara. Selain itu juga Pasar atau pertokoan, transportasi umum, hotel, penginapan, dan restoran, perkantoran, dan bidang-bidang lain, yang dianggap penting, namun aman dari ancaman COVID-19.

“Tahapan-tahapan sosialisasi tersebut, tentunya harus bisa dipahami, dimengerti, dan juga dipatuhi oleh masyarakat. Intinya, keberhasilan masyarakat produktif dan aman COVID-19 sangat tergantung,” jelas Doni.

“Saya ulangi sekali lagi, sangat tergantung kepada kedisiplinan masyarakat dan kesadaran kolektif, dalam mematuhi protokol kesehatan, antara lain, wajib pakai masker, jaga jarak aman, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, senantiasa melaksanakan olahraga yang teratur, istirahat yang cukup, dan juga tidak boleh panik, serta upaya akan selalu dapat mengkonsumsi makanan yang bergizi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Gugus Tugas Pusat juga meminta setiap daerah menyiapkan manajemen krisis untuk melakukan monitoring dan evaluasi. Dalam hal ini, waktu dan sektor yang akan dibuka kembali, ditentukan oleh para pejabat bupati dan walikota di daerah.

Apabila dalam perkembangannya, ditemukan kenaikan kasus, maka Tim Gugus Tugas tingkat kabupaten/kota bisa memutuskan untuk melakukan pengetatan atau penutupan kembali.

“Gugus Tugas Pusat bersama pemerintah provinsi, yaitu Gugus Tugas tingkat provinsi akan senantiasa memberikan informasi, memberikan pendampingan, dan evaluasi, serta arahan sesuai dengan perkembangan keadaan,” pungkas Doni.

Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
download samsung firmware
Premium WordPress Themes Download
online free course
Tags: Cobisniscobisnis & bisniscoronacovid-19

Related Posts

Purbaya Nilai OTT KPK Jadi Momentum Bersih-bersih Pajak dan Bea Cukai

Purbaya Nilai OTT KPK Jadi Momentum Bersih-bersih Pajak dan Bea Cukai

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat pajak...

Satgas Ungkap 10 Daerah di Sumatera Butuh Penanganan Khusus Pascabencana

Satgas Ungkap 10 Daerah di Sumatera Butuh Penanganan Khusus Pascabencana

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah menyampaikan perkembangan terbaru pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera. Dari puluhan daerah terdampak, sebagian besar mulai kembali...

Virus Baru dari Kelelawar Terdeteksi pada Manusia di Bangladesh

Virus Baru dari Kelelawar Terdeteksi pada Manusia di Bangladesh

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Para peneliti penyakit menular mengidentifikasi virus zoonosis baru yang ditularkan dari kelelawar pada manusia di Bangladesh. Virus...

ASN Dilibatkan Jadi Komcad, DPR: Strategi Jangka Panjang Perkuat Pertahanan Nasional

ASN Dilibatkan Jadi Komcad, DPR: Strategi Jangka Panjang Perkuat Pertahanan Nasional

by Hidayat Taufik
February 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menilai rencana melibatkan sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai personel...

Kopi Kenangan Bakal IPO, Buy or Bye?

Kopi Kenangan Bakal IPO, Buy or Bye?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kopi Kenangan mengungkapkan rencana penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

February 1, 2026
Viral BRI Buka Rekening PIP Murid SD, Orangtua Tak Tahu

Viral BRI Buka Rekening PIP Murid SD, Orangtua Tak Tahu

February 4, 2026
Pasar Keuangan Global Kompak Turun, Saham, Emas, dan Crypto Ikut Jatuh

Pasar Keuangan Global Kompak Turun, Saham, Emas, dan Crypto Ikut Jatuh

February 1, 2026
BSI Tetapkan Pemenang Program Nabung Haji Berhadiah Umrah

BSI Tetapkan Pemenang Program Nabung Haji Berhadiah Umrah

February 4, 2026
Puan Maharani Soroti Tragedi Siswa SD di NTT, Minta Evaluasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Nasional

Puan Maharani Soroti Tragedi Siswa SD di NTT, Minta Evaluasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Nasional

February 5, 2026
Perkuat Ekosistem Syariah,BSN Luncurkan Superapps Bale Syariah

Perkuat Ekosistem Syariah,BSN Luncurkan Superapps Bale Syariah

February 5, 2026
Satpol PP Amankan Bandung Zoo Setelah Izin Pengelola Dicabut Kemenhut: Bukan Penutupan Paksa

Satpol PP Amankan Bandung Zoo Setelah Izin Pengelola Dicabut Kemenhut: Bukan Penutupan Paksa

February 5, 2026
Inter Milan Melaju ke Semifinal Coppa Italia, Fokus Juara Musim Ini

Inter Milan Melaju ke Semifinal Coppa Italia, Fokus Juara Musim Ini

February 5, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved