Cobisnis.com – Dirjen Konservasi SDA dan Ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Wiratno, menegaskan tidak mengetahui asal istilah Jurassic Park yang viral di media sosial.
Dalam beberapa hari terakhir tagar #SaveKomodo menggema di media sosial terkait pembangunan “Jurassic Park” yang dilakukan di sekitar Taman Nasional Pulau Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Wiratno menegaskan bahwa pembangunan yang dilakukan untuk mengintegrasikan sarana prasarana di Loh Buaya, Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo.
“Saat ini pembangunan sarana prasarana sudah 30% dan ditargetkan selesai pada Juni 2021 nanti. Kami tidak tahu istilah Jurassic Park dari mana,” ujar Wiratno dalam webinar, Rabu (28 Oktober 2020).
“Akhir pekan ini saya berangkat kesana untuk memastikan pembangunan dilakukan sesuai prosedur. Kita harus bicara berdasarkan fakta lapangan,” jelasnya.
Menurut Wiratno, dalam melakukan pembangunan pihaknya memiliki protokol, seperti memeriksa keberadaan Komodo di lokasi bangunan dan kolong kendaraan. Bila ada Komodo melintas, maka kendaraan harus berhenti. Jalur lalu lintas Komodo tidak pernah berubah.
“Kami menggunakan alat berat karena tidak mungkin material diangkut manusia. Setiap hari kita pastikan dulu tidak ada Komodo di kolong bangunan atau bawah kendaraan sebelum beroperasi,” jelasnya.
KLHK akan terus mengawasi jalannya proyek pembangunan dengan ketat. Pihaknya juga ingin memastikan bahwa tidak ada komodo yang menjadi korban akibat dari pembangunan tersebut.
“Tidak boleh ada satu ekor komodo yang jadi korban pembangunan. Oleh karena itu saya memastikan lagi,” tegas Wiratno.
Sebagai informasi, setiap hari terdapat 10 ranger yang berjaga untuk memastikan pembangunan disana tidak membahayakan komodo. Begitu juga dengan masyarakat sekitar yang diklaim turut mengawasi pembangunan.
Saat ini terdapat sekitar 60 ekor komodo yang berada di 500 hektar wilayah pulau yang sedang dibangun. Dari jumlah tersebut, ada 15 ekor komodo yang sering berkeliaran.
Taman Nasional Komodo ditetapkan sebagai Cagar Biosfer pada 1977 dan Warisan Dunia pada 1992 oleh UNESCO. Tahun 2018 dilaporkan memiliki jumlah biawak komodo 2.897 ekor dan bertambah 125 pada 2019.
Jumlah terbanyak berada di Pulau Komodo dan Pulau Rinca; sementara di Pulau Pasar hanya berjumlah 7, Giliran Motang hanya 69, dan Nusa Kode 91 ekor.