JAKARTA,Cobisnis.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku senang dengan meningkatnya jumlah wajib pajak yang lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak tahunan.
Pasalnya, Kemeterian Keuangan (Kemenkeu) dihadapkan pada kemelut pascakasus pengemplang pajak oleh Rafael Alun Trisambodo.
“Kita sangat senang tentu masyarakat melakukan kewajiban Undang-Undang (UU) melalui e-filling,” ujar Sri Mulyani yang dikutip dari Youtube Sekertariat Presiden, Jumat 10 Maret.
Ia mengungkapkan, hingga 9 Maret 2023 sudah ada 6,6 juta wajib pajak yang telah lapor SPT tahunan.
Capaian ini, diakui Sri Mulyani, jauh lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang hanya 5,5 juta pelapor, dan mencatatkan peningkatan hingga 20 persen.
“Penyerahan SPT oramg pribadi yang jumlahnya meningkat dari tahun lalu 5,5 ke 6.6 jadi kenaikannya lebih dari 20 persen,” beber Sri Mulyani.
Lebih jauh, ia menambahkan, jika penerimaan pajak tahun ini juga meningkat pesat.
Hingga Februari 2023, dilaporkan penerimaan pajak secara total telah meningkat hingga 40 persen dari tahun lalu.
Meski demikian, Sri Mulyani enggan merinci besaran penerimaan pajak tahun ini.
“Nanti saya akan konferensi pers khusus untuk itu biasanya kita lakukan minggu depan mengenai kondisi APBN seluruh penerimaan pajak dan bea cukai,” pungkas Sri Mulyani.