Cobisnis.com – Pemerintah memberikan insentif kepada masyarakat berupa pembebasan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) atas pembelian mobil baru.
Kebijakan serupa yang juga diambil beberapa negara ini disambut antusias para produsen mobil nasional.
Director 4 Wheel PT Suzuki Indomobil Sales Donny Saputra, kebijakan pemerintah ini akan mendongkrak penjualan mobil para produsen mobil terutama Suzuki yang memiliki produk di level 1500 cc.
“Untuk persentase peningkatan masih dalam proses kami kalkulasi, akan tetapi kami yakin dampaknya akan positive mendongkrak penjualan,” ungkap Donny dilansir IDX Channel, Sabtu (13 Februari 2021).
Insentif PPnBM juga akan merangsang industri mobil nasional sekaligus akan menggerakkan roda perekonomian nasional.
“Insentif diberikan tentunya ada konsiderasi spesifik dan salah satunya untuk merangsang industri melalui kenaikan penjualan,” ujarnya.
Meski demikian, produsen mobil juga harus meningkatkan promosi dan pemasaran agar semakin mendongkrak penjualan mobil ke masyarakat.
“Pembaruan produk (new variant atau model), sales program juga merupakan elemen penting (kebanyakan konsumen membeli dengan kredit). Selain itu, dengan adanya stimulus ini mendekatkan jangkauan konsumen potential untuk akuisisi produk,” jelasnya.
Sebagai informasi, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) memproyeksikan penjualan mobil dari pabrikan ke dealer (wholesales) tahun ini bisa mencapai 750 ribu unit.
Dibanding wholesales mobil nasional tahun lalu, target penjualan tahun ini naik sekitar 40,97 persen. Berdasar data GAIKINDO, wholesales mobil nasional tahun 2020 mencapai 532.027 unit.