JAKARTA, Cobisnis.com – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, pada Senin, 9 Februari 2026. Insiden tersebut menewaskan seorang pelajar SMK Negeri 34 Jakarta yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor dalam perjalanan menuju sekolah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa kecelakaan terjadi ketika korban melaju dari arah selatan ke utara.
“Korban diduga terjatuh setelah sepeda motornya terperosok ke lubang di badan jalan,” ujar Budi kepada wartawan.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan wajah hingga akhirnya meninggal dunia. Aparat kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk kepentingan penyelidikan.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, turut menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya korban yang diketahui bernama Aldi Surya Putra.
Ia menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut terjadi setelah motor korban menghantam jalan yang berlubang dan licin.
“Atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, saya menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan seluruh biaya perawatan medis korban ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah. Selain itu, Pemprov juga menyiapkan fasilitas pemakaman di TPU Menteng Pulo, Jakarta Selatan.
Di sisi lain, warga sekitar mengungkapkan bahwa kerusakan jalan di kawasan tersebut telah berlangsung lama. Lubang-lubang di sepanjang Jalan Matraman Raya kerap muncul kembali meski sudah beberapa kali dilakukan penambalan.
Wadi, juru parkir setempat, mengatakan bahwa kondisi jalan yang rusak kerap membahayakan pengendara.
“Lubangnya banyak dan sering muncul lagi walaupun sudah ditambal. Tidak jarang pengendara jatuh sendiri karena menghantam lubang,” ungkapnya.
Berikut rangkuman fakta terkait kecelakaan di Jalan Matraman Raya yang menyebabkan seorang pelajar meninggal dunia:
Kronologi Kejadian
Kecelakaan tunggal terjadi saat korban mengendarai sepeda motor dari arah selatan menuju utara di Jalan Matraman Raya. Dalam perjalanan tersebut, motor korban terperosok ke lubang jalan sehingga kehilangan kendali dan terjatuh.
Korban mengalami luka berat di bagian kepala dan wajah. Jenazah kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Kramat Jati. Polisi masih melakukan penyelidikan dengan menelusuri berbagai kemungkinan penyebab kecelakaan, mulai dari faktor manusia, kendaraan, kondisi cuaca, hingga infrastruktur jalan.
Pernyataan Gubernur DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyebut kecelakaan tersebut merupakan kecelakaan tunggal yang dipicu oleh kombinasi kondisi jalan yang rusak dan kecepatan kendaraan.
“Jalan yang licin dan berlubang, ditambah kecepatan kendaraan, menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan ini,” ujarnya.
Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
Korban sempat mendapatkan penanganan medis di RS Polri dengan pendampingan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta serta pihak sekolah. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Pemprov DKI Jakarta memastikan seluruh biaya perawatan ditanggung oleh pemerintah daerah serta menyiapkan fasilitas pemakaman di TPU Menteng Pulo sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian kepada keluarga korban.
Kesaksian Warga Sekitar
Pantauan di lokasi menunjukkan kondisi Jalan Matraman Raya tidak rata, dengan sejumlah lubang yang sebagian telah diberi tanda.
Wadi menyebut kawasan tersebut rawan kecelakaan karena selain kondisi jalan yang rusak, kendaraan juga kerap melaju dengan kecepatan tinggi akibat minimnya fasilitas pengendali kecepatan.
“Kalau jalannya baik dan tidak berlubang, saya yakin kecelakaan seperti ini bisa dicegah,” katanya.
Tragedi ini menjadi pengingat pentingnya perbaikan infrastruktur jalan secara serius, menyeluruh, dan berkelanjutan. Keselamatan pengguna jalan tidak hanya bergantung pada kedisiplinan berlalu lintas, tetapi juga pada kualitas sarana dan prasarana yang layak dan aman. Pemerintah daerah diharapkan segera melakukan perbaikan permanen guna mencegah jatuhnya korban jiwa di masa mendatang.













