Cobisnis.com – Pefindo menegaskan peringkat “idAAA”untuk emiten perbankan PT Bank CIMB Niaga Tbk dan obligasi Perusahaan yang masih beredar. Pada saat yang sama, Pefindo juga menegaskan peringkat “idAAA(sy)”untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I/2018.
Selain itu, Pefindo juga menegaskan peringkat “idAA”untuk Obligasi Subordinasi III/2018 dan Obligasi Subordinasi I/2019.Obligasi subordinasi yang diajukan ini diberikan dua peringkat lebih rendah dari peringkat Perusahaan untuk mengakomodasi risiko surat utang tersebut yang dapat diturunkan nilainya jika non-viability event terjadi, sebagaimana tercatat dalam Peraturan Bank Indonesia nomor 15/12/PBI/2013.
Prospek untuk peringkat Perusahaan adalah “stabil”. Sekadar diketahui bahwa Obligor berperingkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh Pefindo yang dimaknai bahwa kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya, relatif terhadap obligor Indonesia lainnya, adalah superior.
Sedangkan instrumen pendanaan syariah dengan peringkat idAAA(sy) adalah instrumen dengan peringkat paling tinggi yang diberikan oleh Pefindo. Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.
Efek utang dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan, dan kemampuan Obligor untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan Obligor lainnya di Indonesia, adalah sangat kuat.
Peringkat tersebut mencerminkan dukungan yang sangat kuat dari CIMB Group Holdings Bhd sebagai pemegang saham pengendali, posisi bisnis yang sangat kuat, serta profil permodalan yang sangat kuat. Namun, peringkat ini masih dibatasioleh kualitas aset yang cukup rendah.
Sejatinya, peringkat dapat diturunkan jika terjadi penurunan signifikan atas tingkat pentingnya Bank terhadap Grup maupun tingkat dukungan Grup terhadap Bank. Kami menilai penyebaran COVID-19 dapat meningkatkan profil risiko industri perbankan secara keseluruhan, dengan menyebabkan penurunan kegiatan usaha yang signifikan di semua sektor industri yang berujung kepada penurunan permintaan atas kredit dan jasa perbankan lainnya.
Selain itu, penurunan kegiatan usaha juga dapat memperlemah kemampuan debitur dalam melakukan pembayaran kewajiban, dan pemburukan kualitas aset dapat dikelola melalui restrukturisasi kredit perbankan kepada debiturnya seperti yang diatur dalam POJK 11/2020, pemburukan lebih lanjutakan memberikan tekanan terhadap indikator profitabilitas dan likuiditas bank.
Secara keseluruhan, Pefindo berpendapat bahwa dampak COVID-19 ke industri perbankan tergolong dapat dikendalikan, didukung oleh keaktifan dalam mengelola manajemen aset liabilitas, cadangan likuiditas yang memadai termasuk tambahan likuiditas yang berasal dari penurunan tarif giro wajib minimum, dan hanya sedikit tekanan terhadap risiko penarikan dana pihak ketiga.
Dengan demikian, dampak pandemi COVID-19 terhadap profil kredit Bank CIMB Niaga Secara keseluruhan juga masih dapat dikelola, dengan profil likuiditas yang kuat didukung oleh porsi dana murah yang besar, dengan hanya tingkat konsentrasi deposan yang cukup rendah mengurangi risiko penarikan dana yang tinggi dan diluar perkiraan. Posisi usaha Bank CIMB Niaga yang sangat kuat sebagai salah satu bank terdepan di Indonesia juga akan dapat meredam paparan terhadap sektor industri yang terdampak oleh penyebaran COVID-19 ini seperti perindustrian, jasa usaha, perdagangan, hotel, restoran, dan konstruksi.
Sampai dengan bulan Juni 2020 Bank CIMB Niaga telah melakukan restrukturisasi atas Rp22,9 triliun kredit yang terdampak oleh pandemi ini, dan Pefindo akan terus memantau secara ketat dampak pandemi ini terhadap kinerja dan profil kredit Bank CIMB Niaga secara keseluruhan.
Bank CIMB Niaga, yang dibentuk pada 2008 sebagai hasil penggabungan PT Bank Niaga Tbk dan PT Bank Lippo Tbk, merupakan bank swasta terbesar kedua di Indonesia. Tercatat pada 30 Juni 2020, CIMB Group Sdn Bhd, Malaysia (100% dimiliki oleh CIMB Group Holdings Bhd, Malaysia) menguasai 92,5% saham Bank CIMB Niaga (termasuk yang dimiliki oleh PT Commerce Kapital sebesar 1,02%), sedangkan sisanya dimiliki oleh masyarakat (7,5%).