JAKARTA, Cobisnis.com – Putra mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satrio, bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi yang menjerat sang ayah.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Senin (6/11/2023), terungkap besaran uang saku yang diterima Mario selama bersekolah. Uang itu bersumber dari orangtua Mario. Mario membenarkan bahwa dirinya menerima uang saku Rp 2 juta per bulan selama duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
“Di BAP (berita acara pemeriksaan) Saudara menjelaskan, ‘uang saku saya pada saat sekolah di SMP Pangudi Luhur Yogyakarta periode tahun 2016 sampai 2019 sekitar Rp 2 juta per bulan.
Dan apabila ada kebutuhan lainnya, saya meminta tambahan ke ibu saya’, betul?” tanya jaksa penuntut umum ke Mario. “Betul,” jawab Mario.
Mario juga mengonfirmasi bahwa uang saku yang diberikan orangtuanya naik menjadi Rp 4 juta per bulan semasa dia SMA.
Menurut Mario, dirinya menempuh pendidikan di SMA Taruna Nusantara Magelang, Jawa Tengah, selama 2019-2021. “Tadi kan kalau SMP (uang saku) Rp 2 juta per bulan, SMA berapa?” tanya jaksa ke Mario. “Rp 4 juta,” jawab Mario. Ketika Mario menginjak kelas 2 SMA, terjadi pandemi Covid-19 sehingga pembelajaran di SMA Taruna Nusantara dilakukan secara daring.
Mario pun kembali ke Jakarta dan tinggal bersama orangtuanya. Menyusul perpindahan itu, uang saku Mario naik menjadi Rp 6 juta per bulan.
Mario menyebut bahwa sejak SMP, uang saku tersebut diberikan orangtuanya melalui transfer rekening bank sang ibu. “Pada saat itu tinggal di rumah Simprug, Jakarta Selatan, uang saku saya pada saat itu menjadi Rp 6 juta per bulan yang diperoleh dari ibu,” ucap jaksa membacakan BAP Mario, yang dikonfirmasi oleh Mario.
Mario tak menuntaskan pendidikannya di SMA Taruna Nusantara. Ia melanjutkan studi tingkat atas di SMA Tirtamarta, Pondok Indah, Jakarta Selatan, selama 2021-2022. Dalam persidangan yang sama, jaksa juga menggali informasi soal dugaan keterlibatan ibunda Mario, Ernie Meike Torondek, di perkara ini. Kepada Mario, jaksa bertanya mengenai pekerjaan sang ibu.