Cobisnis.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan pembekuan sementara perdagangan saham alias trading halt setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah 5 persen hari ini.
“Dengan ini kami menginformasikan bahwa pada hari ini, Selasa 17 Maret 2020 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan atau trading halt pada sistem perdagangan di Bursa Efek Indonesia pada pukul 15:02:44 waktu JATS,” kata Sekretaris Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia Yulianto Aji Sadono di Jakarta, Selasa 17 Maret 2020.
Pembekuan sementara dipicu oleh penurunan IHSG mencapai 5 persen. Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.
Perdagangan dilanjutkan pukul 15:32:44 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan.
Pemberitahuan selengkapnya akan kami sampaikan melalui website BEI www.idx.co.id kanal Berita subkanal Pengumuman. “Demikian untuk diketahui publik,” pungkas Yulianto Aji Sadono.