• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, February 10, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

OJK Pertimbangkan Penyesuaian Tarif Pajak Kripto untuk Dukung Industri

Saeful Imam by Saeful Imam
August 11, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
OJK Pertimbangkan Penyesuaian Tarif Pajak Kripto untuk Dukung Industri

Transaksi kripto meningkat

JAKARTA, COBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka peluang untuk menyesuaikan tarif pungutan pajak kripto setelah menerima keluhan dari pelaku usaha terkait beban pajak yang dinilai terlalu tinggi.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa pembahasan mengenai tarif pajak kripto telah dilakukan, meskipun saat ini besaran tarif tersebut masih diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 3 Tahun 2022.

Hasan mengakui bahwa penyesuaian tarif pajak kripto akan dipertimbangkan setelah pengawasan dan regulasi industri kripto resmi beralih dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK, yang diperkirakan akan terjadi pada 2025.

Ia menambahkan bahwa OJK akan membuka ruang diskusi dengan Kementerian Keuangan untuk membahas lebih lanjut terkait penyesuaian tarif ini.

Meskipun pembahasan sudah dilakukan, Hasan menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada tarif pajak kripto baru yang direkomendasikan.

Saat ini, transaksi aset kripto dikenakan pajak dua kali: Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 0,11 persen saat pembelian, dan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 Final sebesar 0,1 persen saat penjualan.

CEO Indodax, Oscar Darmawan, menyampaikan bahwa pajak kripto yang berlaku saat ini memberikan beban finansial yang berat bagi para investor. Menurutnya, total pajak yang harus disetorkan setiap bulan sering kali melebihi pendapatan yang diperoleh, sehingga dapat menghambat pertumbuhan industri kripto di Indonesia.

Oscar juga menyoroti berbagai jenis pajak yang dikenakan terhadap aset kripto, termasuk PPh, PPN, serta biaya bursa, deposito, dan kliring, yang menurutnya membuat beban pajak menjadi sangat tinggi. Ia menekankan pentingnya adanya pemicu yang dapat merangsang pertumbuhan industri kripto di Indonesia.

Pelaku industri kripto dan Bappebti sependapat bahwa evaluasi terhadap besaran pajak kripto sangat diperlukan untuk mendukung keberlangsungan dan pertumbuhan industri ini di tanah air.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
download intex firmware
Free Download WordPress Themes
free online course
Tags: kripto kena pajaktarif pajak kripto

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nama Jokowi Muncul di Epstein Files, Ada Apa Sebenarnya?

Nama Jokowi Muncul di Epstein Files, Ada Apa Sebenarnya?

February 9, 2026
15 Juta Orang Mampu Terdaftar Penerima Bantuan Iuran Kesehatan, 54 Warga Miskin Tidak Terdaftar!

15 Juta Orang Mampu Terdaftar Penerima Bantuan Iuran Kesehatan, 54 Warga Miskin Tidak Terdaftar!

February 9, 2026
249 Wni Dari Kamboja Di pulangkan Polri Korban Penipuan Scam Online

249 Wni Dari Kamboja Di pulangkan Polri Korban Penipuan Scam Online

February 9, 2026
TransJakarta Angkut 413 Juta Orang Selama 2025

Jangan Asal Ambil Kredit Mobil, Ini Hal Penting yang Wajib Dipikirkan

February 9, 2026
Trio Gelandang MU Kian Moncer Bersama Michael Carrick

Trio Gelandang MU Kian Moncer Bersama Michael Carrick

February 10, 2026
Kematian Suami Pekerja Tambang Nikel Dinilai Janggal, Istri Lapor Komnas HAM

Kematian Suami Pekerja Tambang Nikel Dinilai Janggal, Istri Lapor Komnas HAM

February 10, 2026
Prabowo-Zulhas 2029 Mencuat! Gibran Merespon

Prabowo-Zulhas 2029 Mencuat! Gibran Merespon

February 10, 2026
Dukungan Jamkrindo Untuk UMKM Naik Kelas

Dukungan Jamkrindo Untuk UMKM Naik Kelas

February 9, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved