• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, March 10, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

OJK Keluarkan Ketentuan Penyempurnaan PAYDI dan Fintech Lending

H. Fuad by H. Fuad
January 28, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
Lakukan Evaluasi, OJK Benahi Manajer Investasi

JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan akan segera mengeluarkan dua ketentuan di bidang Industri Keuangan NonBank (IKNB) yaitu peraturan mengenai Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI atau unitlink) dan perubahan peraturan mengenai layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi (fintech peer to peer lending).

“Kedua peraturan itu akan dikeluarkan mengingat pentingnya penguatan operasional industri perasuransian dan fintech P2P lending yang harus diiringi dengan peningkatan aspek perlindungan konsumen,” kata Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Riswinandi.
Menurutnya, penyempurnaan aturan PAYDI antara lain meliputi area spesifikasi produk, persyaratan perusahaan untuk dapat menjual PAYDI, praktik pemasaran, transparansi produk dan pengelolaan investasi.
“Upaya penguatan regulasi tersebut bertujuan agar permasalahan pemasaran khususnya ketidakpahaman nasabah atas PAYDI dapat diminimalisir dan perusahaan asuransi dapat meningkatkan tata kelola dan manajemen risiko dengan lebih baik,” kata Riswinandi.
Sementara perubahan ketentuan fintech P2P lending antara lain mengatur kepemilikan platform layanan pendanaan bersama, bentuk badan hukum, modal pendirian, nilai ekuitas, batas maksimum pendanaan, pemegang saham pengendali dan sejumlah larangan untuk perlindungan konsumen seperti tatacara penagihan.
“Perubahan ketentuan layanan pendanaan bersama ini ditujukan untuk memperkuat industri fintech P2P lending dari sisi kelembagaan dan layanan terhadap konsumen serta kontribusinya bagi perekonomian,” kata Riswinandi.
Riswinandi juga menjelaskan dalam perumusan aturan yang baru ini sudah melibatkan pelaku industri dan stakeholders termasuk akademisi, sehingga diharapkan begitu ketentuannya diundangkan maka bisa segera diimplementasikan.

Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
download karbonn firmware
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: Cobisnisojkotoritas jasa keuangan

Related Posts

Iran Perluas Target Serangan, Kini Bidik Kepentingan Ekonomi Amerika Serikat

Iran Perluas Target Serangan, Kini Bidik Kepentingan Ekonomi Amerika Serikat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketegangan di Timur Tengah kembali meningkat setelah Iran dilaporkan memasukkan aset ekonomi Amerika Serikat ke dalam daftar...

Konflik Iran-AS-Israel Picu Lonjakan Minyak Global, WTI dan Brent Tembus US$115

Konflik Iran-AS-Israel Picu Lonjakan Minyak Global, WTI dan Brent Tembus US$115

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Harga minyak dunia melonjak tajam hingga menembus level US$115 per barel di tengah memanasnya konflik antara Iran...

PM Keir Starmer Tegaskan Inggris Tak Akan Ikut Serang Iran

PM Keir Starmer Tegaskan Inggris Tak Akan Ikut Serang Iran

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Inggris menegaskan tidak akan ikut terlibat dalam operasi militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran. London...

Puncak Mudik Diprediksi 16–18 Maret, 6.800 Personel Gabungan Disiagakan

Puncak Mudik Diprediksi 16–18 Maret, 6.800 Personel Gabungan Disiagakan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sebanyak 6.800 personel gabungan TNI dan Polri disiagakan untuk mengawal arus mudik dan balik Lebaran 2026 di...

Tips Aman Lewati Contraflow Saat Arus Mudik Lebaran

Tips Aman Lewati Contraflow Saat Arus Mudik Lebaran

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Rekayasa lalu lintas berupa contraflow kerap diterapkan di sejumlah ruas tol saat arus mudik Lebaran untuk mengurai...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Usai Bongkar Dugaan Korupsi Pelindo Rp4,08 Triliun, Pensiunan JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Rumahnya

Usai Bongkar Dugaan Korupsi Pelindo Rp4,08 Triliun, Pensiunan JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Rumahnya

March 7, 2026
Lima Tahun di Indonesia, AIA Vitality Catat Perubahan Nyata Perilaku Hidup Sehat

Lima Tahun di Indonesia, AIA Vitality Catat Perubahan Nyata Perilaku Hidup Sehat

March 9, 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
PGN

PGN Siapkan CAPEX USD 353 Juta pada 2026, Perkuat Pengembangan Infrastruktur Terintegrasi

March 10, 2026
Depot Minyak Iran Dibombardir Israel, 4 Pekerja Tewas dan Kebakaran Besar Terjadi

Depot Minyak Iran Dibombardir Israel, 4 Pekerja Tewas dan Kebakaran Besar Terjadi

March 10, 2026
Elkan Baggott Kembali Dipanggil Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Elkan Baggott Kembali Dipanggil Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

March 10, 2026
Stok BBM Dipastikan Aman, Masyarakat Diimbau Tetap Tenang

Stok BBM Dipastikan Aman, Masyarakat Diimbau Tetap Tenang

March 10, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved