JAKARTA, COBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membubarkan tujuh dana pensiun (dapen) pada tahun ini, termasuk LEN Industri, Jasa Tirta II, dan Rajawali Nusantara Indonesia.
Pembubaran ini terutama terjadi pada dapen dengan program pensiun manfaat pasti, di mana kemampuan finansial pemberi kerja untuk memenuhi kewajiban pembayaran iuran dianggap tidak memadai.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa pendiri dapen memiliki kewajiban membayar iuran tambahan, terutama saat kinerja investasi di bawah asumsi suku bunga yang digunakan.
Hal ini mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh dapen dalam menjaga keberlanjutan program pensiun manfaat pasti.
Statistik menunjukkan penurunan jumlah dapen pemberi kerja yang menjalankan program manfaat pasti, dari 159 pada 2019 menjadi 138 pada 2023.
OJK mendorong industri untuk mengkaji konversi program manfaat pasti menjadi iuran pasti demi keberlanjutan program dana pensiun dan kepentingan peserta.
Selain itu, OJK juga mendorong penguatan kompetensi, manajemen risiko, dan tata kelola di sektor dana pensiun.
Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan operasional dapen, khususnya dalam pengelolaan investasi yang dilakukan oleh pemberi kerja dan pekerja.
Ogi menekankan pentingnya sektor dana pensiun dalam menjaga ketahanan finansial pensiunan, terutama dengan perubahan struktur demografi Indonesia yang semakin didominasi penduduk berusia lanjut.
Oleh karena itu, peran industri dana pensiun akan semakin krusial dalam memastikan kualitas hidup pensiunan di masa depan.
OJK bersama para pelaku industri telah berkomitmen untuk menjalankan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia 2024-2028.
Peta jalan ini mencakup penguatan tata kelola, regulasi, dan digitalisasi, serta melibatkan perusahaan manajer investasi untuk mendirikan DPLK.
Dengan strategi-strategi tersebut, OJK optimis jumlah pemain dalam industri dana pensiun akan meningkat, dan industri ini akan mampu tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan di masa mendatang.