Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus mengembangkan sistem keuangan syariah. Di antaranya dengan membangun ekosistem yang lengkap serta antara sistem satu dengan sistem lainnya harus lebih ditingkatkan dengan dukungan sistem keuangan konvensional.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, pihaknya perlu menggaet organisasi kemasyarakatan berbasis agama seperti pesantren, Non Goverment Organization (NGO) dan masjid untuk mengembangkan sistem keuangan syariah.
“Kita juga perlu memasukkan organisasi kemasyarakatan berbasis agama, pesantren, NGO, dan lain-lain yang tentunya banyak sekali di lingkungan masyarakat kita,” kata Wimboh dalam video virtual, Senin (21/9/2020).
Menurut dia, melibatkan secara aktif berbagai pemangku kepentingan seperti pelaku industri halal. Mulai dari pelaku usaha makanan, fesyen, kosmetik dan kesehatan, pariwisata, media, dan market place halal.
Selain itu, perlu juga melakukan pengembangan dan melibatkan Islamic social Finance. Misalnya, zakat, infaq, shodaqoh dan wakaf.
“Sinergi juga perlu dibangun dengan para pemangku kepentingan mulai dari otoritas, institusi, asosiasi seperti pemerintah, Bank Indonesia maupun KNKS, IAIE dan MES,” jelasnya.