JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap modus baru dalam upaya peredaran narkotika, yakni dengan mencampurkan ganja dalam kue.
Tujuan pembuatannya disebut agar barang itu dapat dikonsumsi oleh semua kalangan, termasuk anak-anak.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala BNN Sulsel Brigjen Pol Guruh Ahmad Fadiyanto saat proses pemusnahan barang bukti di kantor BNN Sulsel, Jalan Manunggal, Kota Makassar, Sulsel, Rabu (20/12/2023).
Guruh mengatakan, pengungkapan narkotika jenis kue atau yang biasa disebut dengan nama “Cookies” ini berawal dari pihaknya mendapatkan informasi adanya pengiriman barang dari wilayah Sumatera Utara (Sumut).
“Cookies itu campurannya dengan ganja. Jadi ini pengiriman dari Sumut, dari Medan yang dikirim ke sini (Sulawesi Selatan). Kemudian, kita pantau pengirimannya ada di wilayah kita,” kata Guruh kepada awak media.
Dua orang berinisial MAA dan A ditangkap terkait pengiriman kue bercampur ganja itu. Total ada 14 bungkus kue yang beratnya mencapai 1 kilogram siap edar yang diamankan petugas dari tangan kedua tersangka.
“Modusnya itu dibuat seperti kue cookies, kalau dilihat ditaruh di lembaran foil biar tidak keliatan. Kemudian, sasarannya itu anak-anak dan itu yang perlu kita selamatkan. Pengirimannya lewat jasa titipan kilat,” ucap Guruh.
Guruh juga mengungkapkan, pihaknya selama tahun 2023 telah mengamankan barang bukti narkotika terdiri dari 8 kilogram narkotika jenis sabu, 13 kilogram ganja, 334 gram tembakau sintetis, dan 293 butir pil ekstasi.
“Jumlah itu kalau diuangkan Rp 13,5 miliar, bisa memberikan dampak kepada 48 ribu orang di Sulsel,” ucapnya.
Jenderal polisi berpangkat satu bintang ini menyebutkan, kasus-kasus yang telah diungkap tersebut melibatkan sebanyak 47 orang tersangka, di mana dua di antaranya merupakan perempuan.
“Di tahun 2023, kita telah mengungkap sebanyak 29 LKN (Laporan Kasus Narkotika) dan 47 berkas perkara narkotika. Sudah P21 sebanyak 22 berkas, dan 25 berkas perkara dalam proses sidik,” tandasnya.