• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, March 31, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

New Normal, Tarif Umroh Rp25-30 Juta All-in

Gilang Praditya by Gilang Praditya
February 7, 2021
in Nasional
0
Biro Perjalanan Umrah Pertanyakan Kewajiban DP Bagi Jemaah

Cobisnis.com – Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan daftar 20 negara yang tidak diperkenankan masuk Saudi termasuk Indonesia.

Namun, ada beberapa pengecualian yaitu warga Saudi yang akan kembali ke Saudi, Diplomat, tenaga kesehatan, dan keluarganya. Peraturan baru ini berlaku mulai Rabu(3/2) pada pukul 21.00 hingga waktu yang tidak ditentukan.

Adapun negara negara yang tidak diperkenankan masuk adalah Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Republik Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugis, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, Lebanon, Mesir, India, Jepang, dan warga negara yang diperbolehkan tapi dalam 14 hari terakhir masuk ke 20 negara yang dilarang.

Kabid Umrah Amphuri Zaky Zakaria Anshary pun membeberkan biaya yang dihabiskan tiap jamaah untuk sekali perjalanan umroh di era new normal.

“Untuk umroh new normal ini bisa kisaran Rp25-30 juta biaya all-in nya. Itu sudah termasuk komponen protokol kesehatan seperti tes PCR, karantina, asuransi, dan yang lainnya,” ujar Zaky kepada MNC Portal News di Jakarta, dikutip Minggu (7/2/2021).

Berdasarkan informasi dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah, pada Kamis (4/2) lalu pukul 22.00, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi juga memberlakukan efektif 9 maklumat terkait penangguhan kegiatan ekonomi, sosial, dan budaya demi mencegah penyebaran Covid-19.

Adapun 9 Maklumat tersebut antara lain;

1. Menangguhkan kegiatan yang mengumpulkan massa dalam 30 hari ke depan.
2. Jumlah orang dalam pertemuan tidak boleh melebihi 20 peserta.
3. Menangguhkan kegiatan hiburan dalam 10 hari ke depan.
4. Menutup pusat hiburan dan olahraga indoor dalam 10 hari ke depan.
5. Menangguhkan layanan makan di tempat untuk restoran dalam 10 hari ke depan.
6. Pemerintah akan melakukan monitoring yang ketat terhadap implementasi kebijakan tersebut.
7. Instansi terkait akan melakukan pemantauan di lapangan memastikan kepatuhan masyarakat terkait penggunaan masker dan physical distancing.
8. Menerapkan social distancing saat melayat jenazah dan pelaksanaan solat jenazah.
9. Instansi terkait akan melakukan pemantauan secara ketat terhadap kafe dan restoran untuk memastikan kepatuhan terhadap maklumat tersebut.

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
download karbonn firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free

Related Posts

Pemerintah BBM Subsidi dan Nonsubsidi Tidak Naik, Ini Penjelasannya

Pemerintah BBM Subsidi dan Nonsubsidi Tidak Naik, Ini Penjelasannya

by Hidayat Taufik
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah memastikan bahwa harga BBM subsidi dan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan di tengah isu yang beredar di...

Kasus Mutilasi dalam Freezer di Bekasi: Polisi Tangkap Penadah, Potongan Tubuh Korban Ditemukan di Bogor

Kasus Mutilasi dalam Freezer di Bekasi: Polisi Tangkap Penadah, Potongan Tubuh Korban Ditemukan di Bogor

by Hidayat Taufik
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menghebohkan warga Serang Baru, Bekasi, terus berkembang. Polisi kembali menangkap satu tersangka...

Pengumuman SNBP 2026 Hari Ini 31 Maret Pukul 15.00 WIB, Cek Hasil di Link Resmi

Pengumuman SNBP 2026 Hari Ini 31 Maret Pukul 15.00 WIB, Cek Hasil di Link Resmi

by Hidayat Taufik
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pengumuman hasil SNBP 2026 akan dilakukan hari ini, Selasa, 31 Maret 2026 pukul 15.00 WIB. Informasi ini...

KPR BTN Take Over Tawarkan Bunga 2,65% Fixed 3 Tahun

KPR BTN Take Over Tawarkan Bunga 2,65% Fixed 3 Tahun

by Rizki Meirino
March 31, 2026
0

Direktur Consumer Banking PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Hirwandi Gafar (tengah) secara simbolis menyerahkan mock up...

BasePerp

BasePerp Mengumpulkan Dana Lebih dari $1,1 Juta, Menjadi Proyek DeFi Menjanjikan di Base Chain

by Weldon Darmawan
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Akhir-akhir ini, dunia Decentralized Finance (DeFi) sedang mengambil alih pasar kripto. Dengan total nilai terkunci (TVL) di...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

March 30, 2026
RUPST 2026, WOM Finance Catat Kinerja Positif dan Setujui Perubahan Pengurus

RUPST 2026, WOM Finance Catat Kinerja Positif dan Setujui Perubahan Pengurus

March 30, 2026
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini (30 Maret 2026): Berlaku atau Ditiadakan?

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini (30 Maret 2026): Berlaku atau Ditiadakan?

March 30, 2026
Catat, Libur Panjang di Awal April 2026 Bertepatan dengan Jumat Agung dan Paskah

Serangan Rudal Iran Sasar Kawasan Industri Kimia Israel, Kebakaran Besar Terjadi

March 30, 2026
Pemerintah BBM Subsidi dan Nonsubsidi Tidak Naik, Ini Penjelasannya

Pemerintah BBM Subsidi dan Nonsubsidi Tidak Naik, Ini Penjelasannya

March 31, 2026
Kasus Mutilasi dalam Freezer di Bekasi: Polisi Tangkap Penadah, Potongan Tubuh Korban Ditemukan di Bogor

Kasus Mutilasi dalam Freezer di Bekasi: Polisi Tangkap Penadah, Potongan Tubuh Korban Ditemukan di Bogor

March 31, 2026
Pengumuman SNBP 2026 Hari Ini 31 Maret Pukul 15.00 WIB, Cek Hasil di Link Resmi

Pengumuman SNBP 2026 Hari Ini 31 Maret Pukul 15.00 WIB, Cek Hasil di Link Resmi

March 31, 2026
KPR BTN Take Over Tawarkan Bunga 2,65% Fixed 3 Tahun

KPR BTN Take Over Tawarkan Bunga 2,65% Fixed 3 Tahun

March 31, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved