Cobisnis.com – Pemerintah akan terus fokus menggelontorkan anggaran untuk menjamin perlindungan sosial dan ketahanan usaha menengah kecil dan mikro (UMKM).
Usai meluncurkan Bantuan Presiden Produktif (Banpres Produktif) senilai Rp 2,4 juta kepada pengusaha ultra mikro, pemerintah juga akan memberi bantuan lagi berupa kredit lunak.
Hal itu ditegaskan Ketua Satuan Tugas Penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional (Satgas PEN), Budi Gunadi Sadikin dalam tayangan virtual di YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (28/8/2020).
“Jadi kami sudah merencanakan mendiskusikan dengan Kementerian Koperasi dan UKM, Kemenko Perekonomian dan kita akan melakukan program lanjutan untuk bisa memberikan program kredit lunak usaha mikro,” katanya.
Adapun, bantuan ini rencananya bakal diluncurkan September 2020 mendatang. Penerimanya adalah pelaku UMKM yang sebelumnya sudah mendapatkan hibah Rp 2,4 juta tadi sehingga program ini dapat dikatakan sebagai program bantuan lanjutan.
“Hibah ini digunakan sebagai modal kerja awal bagi mereka dan sesudah berusaha, Insya Allah omzet lebih baik, sehingga akan dikenal account officer perbankan dan bisa diberikan kredit lunak tambahan,” jelas Budi.
Bunganya, lanjut Budi, direncanakan sebesar 0 persen pada 6 bulan pertama. “Dengan demikian akan sangat membantu untuk para pengusaha UMKM agar terus tumbuh,” tandasnya