JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaporkan terkait perkembangan pengawasan benih bening lobster (BBL) kepada Komisi IV DPR RI pada hari ini.
Dalam laporannya, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, hingga saat ini kementeriannya telah berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 24 kali di 11 titik lokasi.
“Kami laporkan bahwa KKP senantiasa melakukan sinergi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pencegahan dan penegakan hukum terhadap penyelundupan BBL di Palembang, Jambi dan Tangerang. Melalui sinergi ini, KKP telah menggagalkan penyelundupan sebanyak 24 kali di 11 lokasi dengan total 2 juta BBL yang digagalkan senilai Rp278,6 miliar,” ujar Trenggono dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 September.
Selain itu, Trenggono menyebut, bahwa pihaknya juga sudah berhasil menggagalkan penyelundupan BBL di daerah Cilacap, Jawa Tengah; Perairan Pulau Panjang di Kepulauan Riau; dan di Binuangeun, Banten.
Trenggono merinci, jumlah BBL yang berhasil diselamatkan oleh KKP. Untuk di daerah Cilacap, KKP berhasil menggagalkan penyelundupan BBL sebanyak 16.000.
Adapun para tersangka yang terlibat telah dijatuhi hukuman putusan 6 bulan penjara dan denda Rp10 juta.
Kemudian untuk daerah Perairan Pulau Panjang di Kepulauan Riau, KKP berhasil menyelamatkan 795.000 ekor BBL yang hendak diselundupkan.
Rinciannya, sebanyak 783.200 lobster jenis pasir dan 12.300 jenis mutiara. Adapun nilai estimasi kerugian yang berhasil diselamatkan KKP, yakni Rp90 miliar.
Selanjutnya untuk daerah Binuangeun Banten, KKP berhasil menggagalkan penyelundupan BBL sebanyak 20.000 ekor.
“Selain itu, upaya bersama juga telah membuahkan hasil. Di Cilacap, Perairan Pulau Panjang (Kepulauan Riau) dan Binuangeun (Banten) KKP telah menggagalkan penyelundupan BBL sebanyak 831.000 ekor,” kata Trenggono.