• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, February 6, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Menko Airlangga Janji Bakal Tindak Tegas Pengusaha yang Masih Ekspor CPO

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
April 28, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
Ada Perang Rusia-Ukraina, Menko Airlangga: Kami Ajak Investor Eropa Investasi Energi Hijau

JAKARTA,Cobisnis.com – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang kedapatan melakukan ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, di tengah kebijakan pelarangan saat ini.

Menurut Airlangga, upaya tersebut ditujukan untuk memprioritaskan masyarakat demi tercapainya harga minyak goreng curah sebesar Rp14.000 per liter di seluruh wilayah Indonesia.

“Pelarangan ekspor sementara minyak goreng ini merupakan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan masyarakat. Oleh sebab itu setiap pelanggaran yang terjadi akan ditindak dengan tegas bagi siapa saja yang melanggar keputusan tersebut,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Kamis, 28 April.

Airlangga menambahkan, sesuai dengan arahan Presiden maka kebijakan pelarangan ekspor didetailkan berlaku untuk semua produk CPO, RPO, POME, RBD palm olein, dan used cooking oil sampai tercapainya harga minyak goreng curah sebesar Rp14.000 per liter di pasar nasional.

“Patokan kami harga minyak goreng curah harus bisa Rp14.000 per liter terutama di pasar-pasar tradisional,” tuturnya.

Lebih lanjut, Airlangga mengungkapkan jika dasar hukum peniadaan ekspor CPO diatur dengan Peraturan Menteri Perdagangan serta telah sesuai dengan dengan ketentuan WTO (World Trade Organization) tentang pembatasan untuk kekurangan bahan makanan penting.

“Evaluasi akan dilakukan secara terus-menerus atas kebijakan pelarangan ekspor ini. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas dia.

Adapun, kebijakan peniadaan perdagangan mancanegara untuk komoditas CPO mulai efektif berlaku hari ini, 28 April 2022 pukul 00.00 WIB. Pemerintah juga telah menugaskan BULOG untuk melakukan distribusi minyak goreng curah ke masyarakat, terutama di pasar-pasar tradisional guna mencapai target yang telah ditetapkan.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
lynda course free download
download micromax firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
Tags: cobisnis.comEkspor CPOMenko Airlangga

Related Posts

Maraknya Kekerasan Debt Collector dan STNK Only Mengancam Industri Pembiayaan

Maraknya Kekerasan Debt Collector dan STNK Only Mengancam Industri Pembiayaan

by Dwi Natasya
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Maraknya aksi penagihan utang oleh debt collector yang disertai kekerasan, serta semakin luasnya praktik jual beli kendaraan...

Jamkrindo Bangun 21 Hunian Sementara untuk Korban Bencana di Aceh

Jamkrindo Bangun 21 Hunian Sementara untuk Korban Bencana di Aceh

by Dwi Natasya
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) menyalurkan bantuan berupa 21 unit hunian sementara bagi masyarakat yang terdampak bencana...

IPO

Multi Makmur Lemindo Mengaku Tak Tahu Kasus IPO PIPA

by Iwan Supriyatna
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Multi Makmur Lemindo Tbk menyampaikan tanggapan resmi atas permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pemberitaan...

BUVA

BUVA Buka Suara Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

by Iwan Supriyatna
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang mengaitkan Perseroan dengan penetapan tersangka...

Ramadhan 2026, BMKG Waspadai Hujan Lebat di Jawa dan Bali

Ramadhan 2026, BMKG Waspadai Hujan Lebat di Jawa dan Bali

by Hidayat Taufik
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan bahwa potensi cuaca ekstrem masih berpeluang terjadi sepanjang bulan Ramadhan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

February 1, 2026
Viral BRI Buka Rekening PIP Murid SD, Orangtua Tak Tahu

Viral BRI Buka Rekening PIP Murid SD, Orangtua Tak Tahu

February 4, 2026
Puan Maharani Soroti Tragedi Siswa SD di NTT, Minta Evaluasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Nasional

Puan Maharani Soroti Tragedi Siswa SD di NTT, Minta Evaluasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Nasional

February 5, 2026
Buyback Rp 3,75 T, Saham Prajogo Pangestu Merangkak Naik

Buyback Rp 3,75 T, Saham Prajogo Pangestu Merangkak Naik

February 4, 2026
Timnas Futsal Indonesia Menang 5-3 atas Jepang dan Lolos ke Final

Timnas Futsal Indonesia Menang 5-3 atas Jepang dan Lolos ke Final

February 5, 2026
Maraknya Kekerasan Debt Collector dan STNK Only Mengancam Industri Pembiayaan

Maraknya Kekerasan Debt Collector dan STNK Only Mengancam Industri Pembiayaan

February 5, 2026
Jamkrindo Bangun 21 Hunian Sementara untuk Korban Bencana di Aceh

Jamkrindo Bangun 21 Hunian Sementara untuk Korban Bencana di Aceh

February 5, 2026
IPO

Multi Makmur Lemindo Mengaku Tak Tahu Kasus IPO PIPA

February 5, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved