Namun Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tidak semua pelaku UMKM akan mendapat bantuan itu. Bantuan dipastikan hanya untuk pelaku UMKM yang tidak memiliki kredit perbankan dan memiliki rekening tabungan dengan saldo kurang dari Rp 2 juta.
“Kriterianya adalah pelaku usaha yang tidak memiliki kredit di perbankan dan memiliki usaha mikro atau ultramikro dan nasabah perbankan yang simpanannya di bawah Rp 2 juta atau nasabah yang sudah memiliki NIK KTP-nya di dalam database pemerintah,” ujar Sri Mulyani di Jakarta, Senin (24/8/2020).
Menurut Sri Mulyani, program bantuan ini targetnya disalurkan kepada 12 juta pelaku usaha mikro. Namun untuk tahap awal akan disalurkan kepada 9,1 juta pelaku UMKM dan pada Agustus 2020 ini akan disalurkan kepada 1,2 juta pelaku.
“Pada tahap awal ini dari 9,1 juta, target sasaran 1,2 juta akan segera dicairkan dan proses data collecting yang terus dilakukan sampai hari ini oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah,” katanya.
Menkeu menyebutkan, penyaluran akan dilakukan melalui bank Himbara. Sementara itu data dari BRI tercatat ada 683.528 calon penerima atau dengan total Rp 1,6 triliun. Sedangkan untuk bank BNI tercatat ada 316.472 calon penerima dengan total Rp 759,5 miliar.
“Kami melihat masih ada gap data dari target sasaran yang akan diberikan. Pencairan untuk terutama satu juta target sudah akan dimulai pada bulan Agustus ini, yaitu terutama yang sudah dimiliki database-nya melalui dua bank Himbara yaitu BNI dan BRI,” pungkasnya