JAKARTA, Cobisnis.com – Harga emas batangan 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) kembali mengalami lonjakan pada perdagangan Kamis (21/8). Berdasarkan data Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas dasar ukuran 1 gram naik Rp24.000 menjadi Rp1.914.000 per gram.
Kenaikan ini berlaku mulai pukul 08.24 WIB dan tercermin di semua varian ukuran. Untuk emas terkecil 0,5 gram, harga dipatok sebesar Rp1.007.000, sementara emas terbesar 1.000 gram dijual Rp1.854.600.000.
Adapun harga jual kembali (buyback) juga ikut terdorong ke level Rp1.760.000 per gram, lebih tinggi Rp24.000 dibandingkan posisi sehari sebelumnya.
Dalam keterangannya, Antam menegaskan bahwa seluruh transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5%, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai transaksi. Selain itu, sejak terbitnya PMK No. 112/PMK.03/2022, penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah berlaku sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam setiap transaksi.
Kenaikan harga emas hari ini sejalan dengan tren global yang masih dipengaruhi kondisi ekonomi dan ketidakpastian pasar, sehingga logam mulia tetap menjadi instrumen investasi favorit masyarakat.














