• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, February 5, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Menata Profesionalisme: Perjalanan Dr. Muchlas Rowi sebagai Komisaris Independen di BUMN

Rizki Meirino by Rizki Meirino
December 9, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Menata Profesionalisme: Perjalanan Dr. Muchlas Rowi sebagai Komisaris Independen di BUMN

JAKARTA,COBISNIS.COM – Memasuki ruang kantornya yang nyaman di Kota Baru, Bandar Kemayoran, Jakarta Pusat, kesan pertama yang muncul dari Dr. H. Muchlas Rowi, M.M., adalah energi semangat 45 yang terpancar dari ekspresi wajahnya. Dengan sorot mata tajam dan senyuman ramah, ia menyambut setiap tamu dengan antusiasme yang tulus, mencerminkan dedikasinya terhadap tugas yang diemban sebagai komisaris independen di PT Jamkrindo, satu-satunya perusahaan BUMN di bidang penjaminan.

Posisi komisaris independen sering kali dianggap simbolis. Namun, Muchlas memiliki visi berbeda. Ia ingin membuktikan bahwa jabatan ini dapat menjadi motor penggerak perubahan. Tidak hanya untuk Jamkrindo, tetapi juga untuk BUMN lain, ia berharap bahwa para komisaris independen mampu memberikan manfaat nyata bagi perusahaan.

Komitmennya ini tidak hanya diwujudkan dalam praktik, tetapi juga dituangkan dalam ranah akademis. Dalam disertasi doktoralnya di Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, ia mengangkat topik “Peran Komisaris Independen BUMN dalam Rangka Perbaikan Tata Kelola Perusahaan yang Baik.” Pemikirannya ini seolah menjadi gayung bersambut dengan langkah strategis Kementerian BUMN yang menerbitkan Peraturan Menteri BUMN Nomor 3 Tahun 2024. Peraturan tersebut menetapkan standar baru bagi profesionalisme jajaran komisaris, termasuk kewajiban menjalani minimal 20 jam pembelajaran atau pelatihan per tahun.

Ujian Profesionalisme
Sementara terkait keluhan masyarakat soal pengangkatan komisaris dari latar belakang non bisnis seperti budayawan atau musisi, menurutnya, fleksibilitas undang-undang justru memberikan kesempatan kepada elemen masyarakat yang berkomitmen untuk berkontribusi pada kemajuan perusahaan.

“Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas memberikan peluang luas bagi masyarakat untuk menjadi komisaris independen, asalkan memenuhi syarat kompetensi,” ujar Muchlas.

Muchlas mengenang pengalaman pribadinya saat mengikuti fit and proper test. Latar belakangnya di luar dunia bisnis sempat menjadi tantangan. Namun, ia berhasil meyakinkan tim penguji dengan pendekatan filosofis.

“Saya menjelaskan bahwa dalam filsafat, kita diajarkan curiosity (rasa ingin tahu). Dengan rasa ingin tahu, saya belajar dan berdiskusi untuk memahami inti bisnis perusahaan ini,” ungkapnya. Ditambah dengan kepercayaan diri, ia membuktikan kemampuannya.

Di sektor keuangan, standar profesionalisme memang lebih ketat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan fit and proper test yang mencakup aspek kompetensi dan integritas. Banyak kandidat dengan nama besar gagal karena kurangnya persiapan, seperti tidak membaca dokumen penting yang disiapkan tim.

Muchlas juga mengamati fenomena pengangkatan komisaris dari berbagai latar belakang sebagai konsekuensi pasca-reformasi. Banyak kandidat terpilih berdasarkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk realawan.

“Mau tidak mau, ada unsur balas budi. Namun, undang-undang tetap memberikan ruang yang luas untuk siapa saja yang ingin berkontribusi,” jelasnya.

Sebagai bagian dari Dewan Komisaris yang bersifat kolektif kolegial, Muchlas menekankan pentingnya kewenangan komisaris independen untuk memberikan dissenting opinion secara tertulis. Hal ini menjadi dokumen penting jika suatu keputusan menimbulkan permasalahan di masa depan.

Kontribusi Nyata di Jamkrindo
Sejak bergabung dengan PT Jamkrindo pada 2019, Muchlas aktif terlibat dalam pengawasan tata kelola, memberikan motivasi kepada karyawan, serta mencari solusi untuk masalah yang tertunda. Pendekatannya yang fokus pada customer experience juga membantu menjembatani kepentingan berbagai pihak.

“Kami bertemu dengan pihak penjamin dan penerima jaminan untuk mengeksplorasi keluhan mereka. Tujuannya agar mereka merasa nyaman,” kata Muchlas.

Hasilnya, kinerja perusahaan menunjukkan tren positif dari 2019 hingga 2024. Prestasi ini membuat pemegang saham mempercayakan Muchlas untuk melanjutkan periode kedua sebagai komisaris.

Konsep komisaris independen lahir sebagai respons terhadap berbagai krisis di dunia bisnis, seperti keruntuhan perusahaan-perusahaan besar di Amerika Serikat. Indonesia mengadopsi konsep ini setelah krisis perbankan dengan menginternalisasi standar tata kelola dari OECD.
Regulasi di sektor keuangan semakin diperkuat dengan POJK Nomor 44 Tahun 2020 , yang menetapkan penerapan manajemen risiko bagi lembaga jasa keuangan . Standarisasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan para komisaris.

Dengan berbagai inisiatif dan regulasi yang ada, Muchlas percaya bahwa komisaris independen memiliki peran strategis dalam mendorong BUMN menuju tata kelola yang lebih baik. Langkah-langkah ini tidak hanya menegaskan pentingnya profesionalisme, tetapi juga mengukuhkan komitmen pemerintah dalam memajukan BUMN.

“Keberadaan komisaris independen bukan sekadar formalitas, tetapi peluang untuk memberikan kontribusi nyata bagi perusahaan dan masyarakat,” tutup Muchlas penuh optimis.

Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
download mobile firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: bumnCobisnisjamkrindoKomisarisPebisnismuda

Related Posts

Purbaya Nilai OTT KPK Jadi Momentum Bersih-bersih Pajak dan Bea Cukai

Purbaya Nilai OTT KPK Jadi Momentum Bersih-bersih Pajak dan Bea Cukai

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat pajak...

Satgas Ungkap 10 Daerah di Sumatera Butuh Penanganan Khusus Pascabencana

Satgas Ungkap 10 Daerah di Sumatera Butuh Penanganan Khusus Pascabencana

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah menyampaikan perkembangan terbaru pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera. Dari puluhan daerah terdampak, sebagian besar mulai kembali...

Virus Baru dari Kelelawar Terdeteksi pada Manusia di Bangladesh

Virus Baru dari Kelelawar Terdeteksi pada Manusia di Bangladesh

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Para peneliti penyakit menular mengidentifikasi virus zoonosis baru yang ditularkan dari kelelawar pada manusia di Bangladesh. Virus...

ASN Dilibatkan Jadi Komcad, DPR: Strategi Jangka Panjang Perkuat Pertahanan Nasional

ASN Dilibatkan Jadi Komcad, DPR: Strategi Jangka Panjang Perkuat Pertahanan Nasional

by Hidayat Taufik
February 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menilai rencana melibatkan sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai personel...

Kopi Kenangan Bakal IPO, Buy or Bye?

Kopi Kenangan Bakal IPO, Buy or Bye?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kopi Kenangan mengungkapkan rencana penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

February 1, 2026
Viral BRI Buka Rekening PIP Murid SD, Orangtua Tak Tahu

Viral BRI Buka Rekening PIP Murid SD, Orangtua Tak Tahu

February 4, 2026
Pasar Keuangan Global Kompak Turun, Saham, Emas, dan Crypto Ikut Jatuh

Pasar Keuangan Global Kompak Turun, Saham, Emas, dan Crypto Ikut Jatuh

February 1, 2026
Jeffrey Hendrik Ditunjuk sebagai Pjs Direktur Utama BEI Gantikan Iman Rachman

Ada Aja Gerbrakannya, MBG untuk Lansia 75 Tahun ke Atas

February 4, 2026
Gibran Dorong Pandji Pragiwaksono Tetap Berkarya dan Menyampaikan Kritik Konstruktif

Gibran Dorong Pandji Pragiwaksono Tetap Berkarya dan Menyampaikan Kritik Konstruktif

February 4, 2026
Purbaya Nilai OTT KPK Jadi Momentum Bersih-bersih Pajak dan Bea Cukai

Purbaya Nilai OTT KPK Jadi Momentum Bersih-bersih Pajak dan Bea Cukai

February 4, 2026
Satgas Ungkap 10 Daerah di Sumatera Butuh Penanganan Khusus Pascabencana

Satgas Ungkap 10 Daerah di Sumatera Butuh Penanganan Khusus Pascabencana

February 4, 2026
Virus Baru dari Kelelawar Terdeteksi pada Manusia di Bangladesh

Virus Baru dari Kelelawar Terdeteksi pada Manusia di Bangladesh

February 4, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved