• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, February 2, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Marak Barang Impor Ilegal masuk RI, Menperin Ungkap Beragam Modusnya

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
July 20, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Kemenperin Apresiasi Panasonic Ekspor AC Perdana ke Vietnam

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, berbagai modus masuknya barang impor ilegal ke Indonesia.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, modus paling banyak digunakan oleh pelaku usaha adalah mengubah HS Code hingga permainan di level persetujuan impor (PI).

“Modusnya ada pengalihan HS. misalnya dalam produk baja SNI 12 inci, Kemenperin menetapkan SNI wajib 12 inci, datanglah barang dari negara tertentu 11 inci. HS itulah yang dia sulap,” ujar Menperin Agus saat ditemui di kantornya, Jumat, 19 Juli.

“Mereka nggak menggunakan HS yang semestinya atau tidak punya kewajiban SNI yang kami tetapkan. Tetapi, saat mereka keluar, nanti dia pakai HS itu,” sambungnya.

Agus menuturkan, ada berbagai alasan yang dilakukan oleh pelaku usaha sehingga mereka mengubah HS, yakni untuk menghindari bea masuk yang lebih tinggi, menghindari kewajiban pemenuhan SNI, menghindari pengenaan lartas hingga kewajiban lain yang dikecualikan pada HS asli barang.

“Kami tahu itu praktik-praktiknya. Karena penegakan hukumnya tidak serius, itu yang akhirnya jadi masalah klasik,” katanya.

Oleh karena itu, kata Agus, pihaknya menyambut baik dibentuknya satgas pengawasan barang impor ilegal yang diharapkan bisa membatasi masuknya barang impor ilegal ke Tanah Air.

Adapun Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan resmi membentuk satuan tugas (Satgas) pengawasan barang tertentu. Satgas tersebut nantinya akan mengawasi kegiatan impor, terutama impor ilegal yang merugikan industri dalam negeri.

Pria yang akrab disapa Zulhas ini mengatakan, satgas tersebut akan mengawasi tujuh jenis komoditas impor. Di antaranya, tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, beauty atau kosmetik, barang tekstil sudah jadi serta alas kaki.

“Maraknya produk-produk yang dikategorikan ilegal karena jauh daripada harga semestinya dan tidak bisa dipertanggungjawabkan SNI dan lain-lainnya. Sehingga, terjadi PHK, penutupan pabrik dan lain-lain. Karena itu, kami bentuk Satgas,” tuturnya saat konferensi pers di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat, 19 Juli.

Satgas tersebut dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor 932 tahun 2024 dan telah berlaku efektif mulai hari ini.

Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download micromax firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: agus gumiwangcobisnis.comImpor ilegalmenperin

Related Posts

Curhat Guru Honorer di DPR Berujung Air Mata, Terkendala Dapodik Meski Sudah Lama Mengabdi

Curhat Guru Honorer di DPR Berujung Air Mata, Terkendala Dapodik Meski Sudah Lama Mengabdi

by Hidayat Taufik
February 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Suasana rapat di kompleks DPR RI, Senayan, mendadak haru ketika seorang guru honorer menyampaikan keluhannya terkait kesejahteraan...

Sidang Ungkap Pengadaan Chromebook Sesuai Prosedur, Nadiem Tak Terlibat Penentuan Harga

Sidang Ungkap Pengadaan Chromebook Sesuai Prosedur, Nadiem Tak Terlibat Penentuan Harga

by Dwi Natasya
February 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Proses pengadaan laptop Chromebook ditegaskan telah berjalan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Penawaran harga ditetapkan...

TOK Mahkamah Konstitusi Larang Pernikahan Beda Agama Tidak Diterima

TOK Mahkamah Konstitusi Larang Pernikahan Beda Agama Tidak Diterima

by Hidayat Taufik
February 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan yang mempersoalkan larangan pernikahan beda agama di Indonesia. Putusan...

Hubinter Polri Tepis Riza Chalid Tak Punya Paspor Ganda

Hubinter Polri Tepis Riza Chalid Tak Punya Paspor Ganda

by Hidayat Taufik
February 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menepis isu yang menyebut tersangka kasus korupsi tata kelola minyak, Mohammad Riza...

Presiden Prabowo Resmikan Rakornas Pusat–Daerah 2026, Dorong Kolaborasi untuk Akselerasi Pembangunan

Presiden Prabowo Resmikan Rakornas Pusat–Daerah 2026, Dorong Kolaborasi untuk Akselerasi Pembangunan

by Hidayat Taufik
February 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

February 1, 2026
Malam Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Senin 2 Februari 2026, Ini Waktu dan Rangkaian Ibadahnya

Tata Cara Sholat Nisfu Syaban 2026 Lengkap dengan Niat dan Bacaan Doa

February 2, 2026
Pasar Keuangan Global Kompak Turun, Saham, Emas, dan Crypto Ikut Jatuh

Pasar Keuangan Global Kompak Turun, Saham, Emas, dan Crypto Ikut Jatuh

February 1, 2026
Beda dari Sebelumnya, Tarawih Masjidil Haram Ramadan 2026 Jadi 10 Rakaat

Beda dari Sebelumnya, Tarawih Masjidil Haram Ramadan 2026 Jadi 10 Rakaat

February 1, 2026
Curhat Guru Honorer di DPR Berujung Air Mata, Terkendala Dapodik Meski Sudah Lama Mengabdi

Curhat Guru Honorer di DPR Berujung Air Mata, Terkendala Dapodik Meski Sudah Lama Mengabdi

February 2, 2026
Sidang Ungkap Pengadaan Chromebook Sesuai Prosedur, Nadiem Tak Terlibat Penentuan Harga

Sidang Ungkap Pengadaan Chromebook Sesuai Prosedur, Nadiem Tak Terlibat Penentuan Harga

February 2, 2026
TOK Mahkamah Konstitusi Larang Pernikahan Beda Agama Tidak Diterima

TOK Mahkamah Konstitusi Larang Pernikahan Beda Agama Tidak Diterima

February 2, 2026
Hubinter Polri Tepis Riza Chalid Tak Punya Paspor Ganda

Hubinter Polri Tepis Riza Chalid Tak Punya Paspor Ganda

February 2, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved