• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, February 5, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Mahkamah Agung Queensland Menangkan BUMA Australia dalam Sengketa Kontrak Pertambangan

Dwi Natasya by Dwi Natasya
December 23, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Mahkamah Agung Queensland Menangkan BUMA Australia dalam Sengketa Kontrak Pertambangan

JAKARTA, Cobisnis.com – BUMA Australia Pty Ltd (“BUMA Australia”), anak usaha yang sepenuhnya dimiliki PT Bukit Makmur Mandiri Utama (“BUMA”) dan berada di bawah naungan PT BUMA Internasional Grup Tbk (“BUMA International Group”, IDX: DOID), mengumumkan keberhasilannya memenangkan perkara sengketa kontraktual di Mahkamah Agung Queensland.

Putusan tersebut dijatuhkan dalam perkara BUMA Australia Pty Ltd v Queensland Power Company Pty Ltd & Ors, yang berkaitan dengan perselisihan atas Perjanjian Kontrak Pertambangan (Contract Mining Agreement). Dalam keputusannya, Pengadilan menyatakan BUMA Australia berhak atas pembayaran tagihan yang masih tertunggak, termasuk nilai rekonsiliasi akhir kontrak yang akan ditentukan sesuai ketentuan perjanjian yang berlaku.

Majelis hakim menilai berbagai isu komersial penting, antara lain penafsiran perubahan kontrak terkait penambahan armada tambang sewaan, metode penghitungan rekonsiliasi akhir kontrak, serta klaim yang berhubungan dengan kualitas batu bara dan hak pembayaran yang timbul. Atas seluruh poin tersebut, Pengadilan menerima dan menguatkan penafsiran kontrak yang diajukan oleh BUMA Australia.

Manajemen BUMA Australia menyambut baik putusan ini, yang dinilai mencerminkan konsistensi Perusahaan dalam menjalankan kewajiban kontraktual serta memberikan layanan sesuai dengan perjanjian yang disepakati.

Dampak Keuangan

Nilai akhir yang akan diterima BUMA Australia masih menunggu penyelesaian seluruh tahapan pascaputusan, termasuk proses rekonsiliasi kontraktual sebagaimana diarahkan oleh Pengadilan. Nilai tersebut diperkirakan bersifat material. Dengan mempertimbangkan penyelesaian proses terkait, Perusahaan memperkirakan dampak keuangan dari putusan ini akan dicatat dalam laporan keuangan kuartal pertama tahun 2026.

Putusan Mahkamah Agung Queensland ini masih terbuka untuk diajukan upaya hukum lanjutan. BUMA Australia akan terus memantau perkembangan selanjutnya serta mengevaluasi implikasi putusan tersebut sesuai dengan standar akuntansi dan prinsip tata kelola perusahaan yang berlaku.

Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
download mobile firmware
Free Download WordPress Themes
free online course
Tags: BUMABUMA Australiacobisnis.comContract Mining AgreementMahkamah Agung Queensland

Related Posts

Maraknya Kekerasan Debt Collector dan STNK Only Mengancam Industri Pembiayaan

Maraknya Kekerasan Debt Collector dan STNK Only Mengancam Industri Pembiayaan

by Dwi Natasya
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Maraknya aksi penagihan utang oleh debt collector yang disertai kekerasan, serta semakin luasnya praktik jual beli kendaraan...

Jamkrindo Bangun 21 Hunian Sementara untuk Korban Bencana di Aceh

Jamkrindo Bangun 21 Hunian Sementara untuk Korban Bencana di Aceh

by Dwi Natasya
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) menyalurkan bantuan berupa 21 unit hunian sementara bagi masyarakat yang terdampak bencana...

IPO

Multi Makmur Lemindo Mengaku Tak Tahu Kasus IPO PIPA

by Iwan Supriyatna
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Multi Makmur Lemindo Tbk menyampaikan tanggapan resmi atas permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pemberitaan...

BUVA

BUVA Buka Suara Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

by Iwan Supriyatna
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang mengaitkan Perseroan dengan penetapan tersangka...

Ramadhan 2026, BMKG Waspadai Hujan Lebat di Jawa dan Bali

Ramadhan 2026, BMKG Waspadai Hujan Lebat di Jawa dan Bali

by Hidayat Taufik
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan bahwa potensi cuaca ekstrem masih berpeluang terjadi sepanjang bulan Ramadhan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

February 1, 2026
Kopi Kenangan Bakal IPO, Buy or Bye?

Kopi Kenangan Bakal IPO, Buy or Bye?

February 4, 2026
Viral BRI Buka Rekening PIP Murid SD, Orangtua Tak Tahu

Viral BRI Buka Rekening PIP Murid SD, Orangtua Tak Tahu

February 4, 2026
Buyback Rp 3,75 T, Saham Prajogo Pangestu Merangkak Naik

Buyback Rp 3,75 T, Saham Prajogo Pangestu Merangkak Naik

February 4, 2026
Timnas Futsal Indonesia Menang 5-3 atas Jepang dan Lolos ke Final

Timnas Futsal Indonesia Menang 5-3 atas Jepang dan Lolos ke Final

February 5, 2026
Maraknya Kekerasan Debt Collector dan STNK Only Mengancam Industri Pembiayaan

Maraknya Kekerasan Debt Collector dan STNK Only Mengancam Industri Pembiayaan

February 5, 2026
Jamkrindo Bangun 21 Hunian Sementara untuk Korban Bencana di Aceh

Jamkrindo Bangun 21 Hunian Sementara untuk Korban Bencana di Aceh

February 5, 2026
IPO

Multi Makmur Lemindo Mengaku Tak Tahu Kasus IPO PIPA

February 5, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved