Kepala Kantor Persiapan PRP dan Hubungan Lembaga Herman Saheruddin, Plt. Ketua Dewan Komisioner Didik Madiyono, Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan, dan Statistik Dwityapoetra S. Besar dan Sekretaris Lembaga Jimmy Ardianto berbincang dalam konferensi Pers di Jakarta, Senin (22/9). Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memangkas tingkat bunga penjaminan simpanan dari 3,75% jadi 3,5%. Hal ini berlaku mulai 1 Oktober 2025-31 Januari 2026. Untuk suku bunga pinjamanan di BPR diputuskan sebesar 6%, atau turun sebesar 25 basis poin. Sementara untuk suku bunga penjaminan valas di bank umum ditetapkan sebesar 2%, turun 25 basis poin.
Konflik di Timur Tengah Sebabkan Jumlah Jemaah Umrah Indonesia Menurun
JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah mencatat adanya penurunan jumlah warga Indonesia yang berangkat menunaikan ibadah umrah dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi...













