Kepala Kantor Persiapan PRP dan Hubungan Lembaga Herman Saheruddin, Plt. Ketua Dewan Komisioner Didik Madiyono, Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan, dan Statistik Dwityapoetra S. Besar dan Sekretaris Lembaga Jimmy Ardianto berbincang dalam konferensi Pers di Jakarta, Senin (22/9). Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memangkas tingkat bunga penjaminan simpanan dari 3,75% jadi 3,5%. Hal ini berlaku mulai 1 Oktober 2025-31 Januari 2026. Untuk suku bunga pinjamanan di BPR diputuskan sebesar 6%, atau turun sebesar 25 basis poin. Sementara untuk suku bunga penjaminan valas di bank umum ditetapkan sebesar 2%, turun 25 basis poin.
Jojo–Ginting Ajak Penonton Tanding Bareng Bulu Tangkis di wondr BrightUp Cup 2025
JAKARTA,Cobisnis.com-Ajang wondr BrightUp Cup 2025 yang digelar PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menghadirkan kejutan menarik bagi para...













