Seorang karyawan Bank Pembayar yaitu Bank Mandiri dan petugas dari LPS membantu nasabah dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) EDC Cash untuk mengurus simpanan depositonya setelah mendapatkan jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (01/03/2024). Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membayarkan klaim penjaminan simpanan nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) EDC Cash tahap I senilai Rp4,3 miliar, dengan jumlah rekening sebanyak 278 rekening.
Realisasi APBD DKI Jakarta 2025 Tembus Rp 91,86 Triliun, Pemprov Catat Surplus Rp 3,89 Triliun
JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat kinerja keuangan yang positif sepanjang tahun 2025. Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja...














