Seorang karyawan Bank Pembayar yaitu Bank Mandiri dan petugas dari LPS membantu nasabah dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) EDC Cash untuk mengurus simpanan depositonya setelah mendapatkan jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (01/03/2024). Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membayarkan klaim penjaminan simpanan nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) EDC Cash tahap I senilai Rp4,3 miliar, dengan jumlah rekening sebanyak 278 rekening.
Kesepakatan Damai AS–Iran Mandek, Ini 5 Faktor Penghambatnya
JAKARTA, Cobisnis.com – Upaya perundingan damai antara Amerika Serikat dan Iran kembali berakhir tanpa kesepakatan. Wakil Presiden AS, JD Vance,...












