Cobisnis.com – Emiten PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) segera menggelar aksi korporasi di lantai bursa, yakni akan melakukan Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PHMETD) atau Rights Issue.
Menurut keterbukaan informasi BEI, pada Senin (26/10/2020), perseroan akan meminta restu dari pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Luar Biasa (RUPSLB) pada 30 November 2020.
Manajemen ENRG menyebutkan dalam keterangan perseroan bahwa pihaknya berencana melakukan Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHTED) dengan jumlah saham yang akan dilepas dalam aksi tersebut sebanyak-banyaknya 20 miliar saham seri B dengan nominal Rp100 per saham.
Terkait dengan aksi ENRG di lantai bursa tersebut, terungkap bahwa dana hasil Rights Issue akan digunakan untuk ekspansi usaha melalui investasi. Selain itu, akan dipakai dan dialokasikan untuk pembayaran utang serta modal kerja.
“Rincian penggunaan dana akan disesuaikan dengan kondisi pada saat HMETD diterbitkan dengan pertimbangkan pengelolaan modal yang optimal untuk kepentingan perseroan,” pungkas manajemen ENRG.
Tercatat pada sesi I perdagangan Senin (26/10/2020), pukul 10:12 WIB, saham ENRG menguat pagi ini 1,96 persen ke level Rp52.