JAKARTA, Cobisnis.com – Investigasi media internasional dan catatan forensik di Gaza memicu perhatian global setelah muncul dugaan penggunaan senjata termal dan termobarik dalam serangan udara yang terjadi sejak Oktober 2023.
Laporan yang disiarkan Al Jazeera Arabic menyebut sedikitnya 2.842 warga Palestina tidak ditemukan dalam bentuk jenazah utuh. Tim Pertahanan Sipil Gaza melaporkan korban hanya tersisa dalam bentuk fragmen jaringan atau percikan darah di lokasi ledakan.
Kementerian Kesehatan Palestina mencatat total korban tewas telah melampaui 72.000 orang. Data tersebut menggambarkan skala kehancuran yang belum pernah terjadi sebelumnya di wilayah padat penduduk itu.
Sejumlah keluarga korban menyampaikan kesaksian tragis. Yasmin Mahani, seorang ibu yang kehilangan anaknya setelah serangan udara menghantam sekolah al-Tabin, mengatakan tidak menemukan sisa jasad untuk dimakamkan.
Kesaksian serupa juga disampaikan Rafiq Badran yang kehilangan empat anaknya dalam satu serangan. Ia menyebut kehilangan tanpa jasad membuat duka terasa lebih berat karena keluarga tidak memiliki penutup emosional.
Para ahli persenjataan yang diwawancarai dalam investigasi tersebut menjelaskan bahwa senjata termobarik menghasilkan gelombang tekanan tinggi dan suhu ekstrem. Ledakan jenis ini dapat membakar oksigen di sekitarnya dan menghasilkan panas sangat tinggi dalam waktu singkat.
Beberapa pakar menyebut suhu ledakan dapat melampaui 3.000 derajat Celcius, cukup untuk menyebabkan kerusakan ekstrem pada jaringan biologis dan struktur bangunan. Efeknya berbeda dengan bom konvensional karena menciptakan tekanan dan panas sekaligus.
Investigasi juga menyoroti dugaan penggunaan bom buatan Amerika Serikat seperti MK-84 dan GBU-39. Kedua amunisi tersebut dikenal memiliki daya hancur tinggi dan sering digunakan dalam operasi militer modern.
Sejumlah pakar hukum humaniter internasional menyatakan bahwa penggunaan senjata dengan dampak luas di area sipil berpotensi melanggar hukum perang. Prinsip perlindungan warga sipil dan proporsionalitas menjadi sorotan dalam penilaian legal internasional.
Pemerintah Israel sebelumnya menyatakan operasinya menargetkan kelompok militan dan infrastruktur militer. Namun laporan korban sipil yang tinggi terus memicu tekanan internasional dan tuntutan investigasi independen.
Tragedi kemanusiaan ini juga berdampak pada kondisi sosial dan psikologis masyarakat Gaza. Banyak keluarga hidup dalam ketidakpastian karena kehilangan anggota keluarga tanpa kepastian lokasi atau pemakaman.
Di tengah perdebatan hukum dan politik global, kisah para korban menjadi pengingat nyata dampak perang terhadap warga sipil. Bagi keluarga yang kehilangan orang tercinta tanpa jejak, istilah hukum tidak mampu menggambarkan kedalaman duka yang mereka alami.












