Cobisnis.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara perdagangan saham setelah pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tembus 5 persen.
“Dengan ini kami menginformasikan bahwa pada hari ini, Jumat, 13 Maret 2020 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan atau trading halt pada sistem perdagangan di Bursa Efek Indonesia pukul 09:15:33 waktu JATS (Jakarta Automated Trading Syatem),” kata Sekretaris Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia Yulianto Aji Sadono di Jakarta, Jumat 13 Maret 2020.
Pembekuan tersebut dipicu oleh penurunan IHSG mencapai 5 persen. Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.
Perdagangan dilanjutkan pukul 09:45:33 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan. “Pemberitahuan selengkapnya akan kami sampaikan melalui website BEI www.idx.co.id kanal Berita lalu subkanal Pengumuman. Demikian untuk diketahui publik,” imbuhnya.