• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, March 30, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
January 23, 2026
in Nasional
0
KPK Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama pada era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat (23/1/2026) dan merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus kuota haji tahun 2024. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan bahwa keterangan Dito dibutuhkan guna memperjelas rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara DA, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga periode 2023–2025, sebagai saksi untuk melengkapi proses penyidikan kasus kuota haji,” kata Budi dalam pernyataannya.

Lebih lanjut, KPK menyatakan keyakinannya bahwa Dito Ariotedjo akan memenuhi panggilan penyidik. Menurut Budi, peran saksi sangat penting agar pengungkapan perkara dapat dilakukan secara menyeluruh.

“Keterangan dari saksi diharapkan dapat membantu penyidik dalam membuat perkara ini semakin jelas,” ujarnya.

Dalam perkembangan sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Penetapan tersebut dilakukan pada Jumat (9/1/2026).
KPK menjerat para tersangka dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan serta dugaan kerugian keuangan negara.

Hingga kini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menghitung nilai kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus tersebut.

Yaqut Cholil Qoumas diketahui telah beberapa kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Usai pemeriksaan, Yaqut memilih tidak memberikan keterangan panjang kepada media dan meminta agar pertanyaan disampaikan langsung kepada penyidik. Ia menegaskan bahwa dirinya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
udemy free download
download samsung firmware
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
Tags: Budi Prasetyocobisnis.comDito AriotedjoketeranganKPKKuota hajipemanggilanYaqut Cholil Qoumas

Related Posts

Paul McCartney Sindir Trump saat Konser di Los Angeles

Paul McCartney Sindir Trump saat Konser di Los Angeles

by Zahra Zahwa
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Paul McCartney tampil dalam konser intim di Los Angeles dengan suasana hangat yang dipenuhi artis ternama serta...

Israel Ubah Keputusan Setelah Misa Minggu Palma Sempat Dilarang di Yerusalem

Israel Ubah Keputusan Setelah Misa Minggu Palma Sempat Dilarang di Yerusalem

by Zahra Zahwa
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Israel akhirnya membatalkan larangan terhadap misa Minggu Palma di Church of the Holy Sepulchre setelah gelombang...

Perkuat Ekonomi Rakyat, Penyaluran KUR Bank Mandiri Tembus Rp7,35 Triliun

Perkuat Ekonomi Rakyat, Penyaluran KUR Bank Mandiri Tembus Rp7,35 Triliun

by Dwi Natasya
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Mandiri terus memperkuat perannya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hingga Februari...

Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

by Desti Dwi Natasya
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com –  Dua kapal tanker milik Indonesia yang sempat tertahan di Selat Hormuz kini telah memperoleh izin dari Iran...

Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

DLH DKI Tutup Permanen Penampungan Sampah di Sungai TPU Tanah Kusir

by Desti Dwi Natasya
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta resmi menutup operasional tempat penampungan sementara (emplasemen)...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

March 30, 2026
Dua Kapal Tanker RI Tertahan, Pemerintah Segera Cari Pasokan Minyak Pengganti

Dua Kapal Tanker RI Tertahan, Pemerintah Segera Cari Pasokan Minyak Pengganti

March 28, 2026
Long Weekend April 2026: Libur 3 Hari Bertepatan dengan Paskah

Long Weekend April 2026: Libur 3 Hari Bertepatan dengan Paskah

March 29, 2026
Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

DLH DKI Tutup Permanen Penampungan Sampah di Sungai TPU Tanah Kusir

March 30, 2026
Paul McCartney Sindir Trump saat Konser di Los Angeles

Paul McCartney Sindir Trump saat Konser di Los Angeles

March 30, 2026
Israel Ubah Keputusan Setelah Misa Minggu Palma Sempat Dilarang di Yerusalem

Israel Ubah Keputusan Setelah Misa Minggu Palma Sempat Dilarang di Yerusalem

March 30, 2026
Jutaan Massa ‘No Kings’ Mengguncang Kota-kota AS, Apa yang Mereka Ingin Capai?

Jutaan Massa ‘No Kings’ Mengguncang Kota-kota AS, Apa yang Mereka Ingin Capai?

March 30, 2026
Rudal Balistik Iran Serang Area Sekitar Dimona, Israel Laporkan Korban dan Kerusakan

Rudal Balistik Iran Serang Area Sekitar Dimona, Israel Laporkan Korban dan Kerusakan

March 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved