Cobisnis.com – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi meminta seluruh elemen masyarakat untuk menghilangkan kekhawatiran dan praduga tak beralasan yang mendiskreditkan keberadaan PT Bank Syariah Indonesia. Menurut dia, seluruh praduga tak beralasan harus dihilangkan karena kelahiran Bank Syariah Indonesia sudah sesuai dengan tuntutan zaman dan merupakan kebijakan strategis pemerintah.
“Saya kira masyarakat harus menghilangkan kekhawatiran-kekhawatiran dan praduga-praduga yang tidak beralasan,” ujar Fathan dalam siaran pers, Selasa (22 Desember 2020).
Saat ini, proses pembentukan Bank Syariah Indonesia masih berlangsung. Bank hasil merger tiga lembaga perbankan syariah milik Himbara ini diproyeksikan efektif beroperasi pada 1 Februari 2021.
Merger tiga bank syariah milik negara dinilai sebagai kebijakan tepat guna menjawab kebutuhan dan kondisi global. Karena itu, dukungan seluruh pihak harus diberikan terhadap proses merger.
“Ini langkah yang sangat strategis dan antisipatif dari pemegang saham yaitu pemerintah, karena situasi global dan juga tuntutan manajemnen sehingga merger adalah langkah yang tepat,” ujarnya.
Anggota Komisi XI DPR RI Jon Erizal mengatakan penggabungan usaha tiga bank milik negara harus didukung karena hal ini membuat potensi pasar syariah yang besar di Indonesia bisa digarap lebih maksimal ke depannya.
Jon mengungkapkan, besarnya modal dan aset Bank Syariah Indonesia pasca merger m.enjadikan kehadiran perusahaan ini bisa benar-benar menyentuh masyarakat di seluruh daerah. Jangkauan yang luas membuat penetrasi layanan perbankan dan keuangan syariah akan semakin tumbuh. Selain itu, pertumbuhan bank syariah selama ini cukup baik, tapi belum maksimal.
“Dengan merger, size akan lebih besar dan bisa lebih berkompetisi dengan bank lain di luar negeri. Kalau tiap bank syariah jalan sendiri-sendiri, maka kekuatannya masih jauh di bawah bank negara lain, seperti bank syariah di Malaysia yang asetnya sudah Rp350 triliun lebih. Merger membuat perbankan syariah jadi kuat, apalagi sudah ada satu bank anggota yang Go Public sehingga bisa menarik modal atau right issue, dan lekas membuat bank ini jadi anggota BUKU 4,” kata Jon.
Penggabungan usaha PT Bank BRIsyariah, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah menciptakan sebuah efisiensi, sehingga entitas baru ini diharapkan bisa semakin lincah dan gesit dalam bergerak mencapai visi dan misi.
Menurut Jon, pembentukan Bank Syariah Indonesia harus didukung penuh oleh regulator, dalam hal ini Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Masyarakat juga harus mendukung dan memanfaatkan keberadaan Bank Syariah Indonesia dengan maksimal.
“Karena dengan hadirnya bank ini maka akses layanan syariah bisa dinikmati secara lebih maksimal lagi oleh masyarakat di manapun berada. Tapi, Bank Syariah Indonesia harus betul-betul menyasar juga segmen UMKM. Karena mayoritas umat ada dan berkegiatan di segmen itu. Dengan kondisi perekonomian seperti saat ini, di mana UMKM menjadi tulang punggung bagi Indonesia, dukungan bagi segmen ini harus benar-benar diperhatikan oleh Bank Syariah Indonesia,” jelasnya.














