Cobisnis.com – Masyarakat Papua, khususnya di Distrik Pogoma, Kabupaten Puncak Jaya, masih dihantui kisruhnya permasalahan politik. Kisruh tersebut terkait pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Puncak Jaya.
Permasalahan yang masih dihadapi Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Puncak Jaya, yakni terjadinya konflik partai yang menyeret massa.
Diduga, konflik tersebut bermula dari salah satu paslon yang tidak masuk daftar calon anggota DPRD Puncak Jaya terpilih tahun 2019.
Hasil Rapat Pleno pada 19 April 2019 menghasilkan keputusan, ada tiga nama yang lolos menjadi calon anggota DPRD Pogoma.
Melalui surat keputusan tersebut, tercantum nama Bis Lokbere S.IP dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 4.356 suara, diikuti Negro Wanimo untuk 500 suara, dan Nathanael Tabuni 875 suara.
Namun, dalam daftar calon terpilih yang dikeluarkan KPU, nama Bis Lokbere S.IP dari PKS tidak masuk dalam pengumuman tersebut.
Ini yang kemudian mengakibatkan konflik partai di Puncak Jaya. Sementara, Pemkab setempat tidak tinggal diam terkait permasalahan yang terjadi.
Wakil Bupati Puncak Jaya, Pelinus Balinal menyampaikan, pihaknya akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas.
“Saya atas nama wakil Bupati Puncak Jaya, akan senantiasa mengawal permasalahan ini sampai ke pusat. Agar tidak menimbulkan korban dan pengrusakan di Kabupaten Puncak yang dilakukan oleh massa,” kata Pelinus Balinal.
Pelinus sendiri diketahui sebagai pimpinan PKS di Kabupaten Puncak Jaya. Ia tahu betul bagaimana cara menghadapi permasalah seperti ini karena menyangkut permasalahan yang didapat dari partainya sendiri.
Sekadar diketahui, Kabupaten Puncak Jaya saat ini berusia 12 tahun sejak pemekaran pada 2008 lalu. Pemerintah setempat berupaya menjadi penengah dalam permaslahan yang mengakibatkan terjadinya konflik politik dan massa di Puncak Jaya sendiri.