JAKARTA, Cobisnis.com – Pemilu 2024 menjadi momen penting bagi sejumlah tokoh publik, termasuk Ustaz Yusuf Mansur, seorang figur agama yang dikenal luas. Keputusannya untuk mencalonkan diri telah diumumkan sejak tahun 2023 lalu, mengundang respons beragam dari masyarakat.
Pada Mei 2023, melalui unggahan di Instagram, Ustaz Yusuf Mansur menyatakan niatnya mencalonkan diri dengan harapan bisa memberi kontribusi positif, terutama bagi para pedagang dan pengusaha kecil. Namun, seperti yang sering terjadi dalam dunia politik, keputusannya tersebut mendapat dukungan sekaligus kritik dari berbagai pihak.
Meski banyak yang mendukung, ada juga yang menyarankan agar Ustaz Yusuf Mansur tetap fokus pada tugasnya sebagai seorang penceramah dan tokoh agama, serta tetap memprioritaskan kepentingan rakyat. Namun, realitas politik tidak selalu seindah harapan. Meskipun menerima dukungan, hasil pemilu menunjukkan bahwa suara yang diperolehnya tidak cukup untuk memastikan kemenangannya di kursi legislatif.
Catatan sementara menunjukkan bahwa suara yang diperoleh Ustaz Yusuf Mansur berada di bawah ekspektasi, bahkan jauh di bawah rival-rivalnya. Faktor partai politik juga memengaruhi prospek politiknya. Hasil ini menjadi pukulan bagi Ustaz Yusuf Mansur, terutama setelah beberapa tahun sebelumnya dia terlibat dalam kontroversi hukum yang mempengaruhi reputasinya.
Meski pada tahun 2022 dia berhasil memenangkan kasus hukum yang melibatkan gugatan besar terhadapnya, namun proses ini tidak terlepas dari tanggung jawab finansial. Meskipun dibebaskan dari gugatan senilai triliunan rupiah, dia tetap memiliki kewajiban keuangan yang harus dipenuhi sebagai bagian dari keputusan pengadilan.