JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan siap menggulirkan insentif restrukturisasi mesin dan peralatan produksi bagi industri makanan dan minuman (mamin) guna meningkatkan kontribusi sektor tersebut terhadap devisa negara.
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika menyebut, pihaknya telah mengadakan rapat koordinasi dengan 100 pelaku industri serta asosiasi di sektor mamin, agar program itu berjalan optimal.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendapatkan masukan dari seluruh stakeholders atas rancangan kebijakan program restrukturisasi mesin dan peralatan sektor industri makanan dan minuman,” ujar Putu dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu 11 Mei.
Putu menilai, pemberian program restrukturisasi mesin ke sektor mamin merupakan upaya perluasan yang diambil oleh pihaknya. Hal ini lantaran program yang sebelumnya diterapkan di industri pengolahan kayu dan furnitur itu ternyata memberikan dampak yang besar dalam peningkatan daya saing serta pendapatan sektoral.
Dia mengungkapkan, sejak 2022 sebanyak 24 perusahaan pengolahan kayu dan furnitur telah mengikuti program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi ini. Jumlah itu terdiri dari sembilan perusahaan pada 2022 dan 15 perusahaan di 2023, dengan total anggaran mencapai Rp10 miliar.
“Berdasarkan laporan perusahaan penerima dana program restrukturisasi tahun 2022, program ini telah berdampak terhadap peningkatan efisiensi perusahaan sebesar 10-30 persen, mutu produk 10-30 persen dan produktivitas perusahaan 20-30 persen,” katanya.
Karena itu, berdasarkan capaian yang dihasilkan program ini di sektor lain, Kemenperin memutuskan untuk memperluas cakupan restrukturisasi mesin dan peralatan produksi ke industri mamin.